Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 10 September 2026 | 22.42 WIB

Setelah SM Entertainment EXO-CBX Kembali Hadapi Sengketa Kontrak dengan INB100

EXO-CBX (Kbizoom) - Image

EXO-CBX (Kbizoom)

JawaPos.com – Chen, Baekhyun, dan Xiumin EXO atau yang dikenal sebagai CBX mengajukan permohonan perintah pengadilan untuk menangguhkan kontrak eksklusif mereka dengan agensi INB100.

Dilansir dari laman Kbizoom pada Selasa (8/9), Permohonan tersebut diajukan di tengah sengketa kontrak yang sedang berlangsung antara ketiga anggota EXO dan agensi yang sebelumnya didirikan oleh Baekhyun tersebut.

Pengadilan Distrik Pusat Seoul dijadwalkan menggelar sidang terkait permintaan penangguhan kontrak tersebut pada 8 September.

CBX dilaporkan telah menyampaikan keinginan untuk mengakhiri kontrak dengan INB100 sejak April setelah menuding adanya pelanggaran kontrak, termasuk persoalan penyelesaian pembayaran yang belum diterima.

Setelah pihak perusahaan disebut menolak pengakhiran kontrak tersebut, Chen, Baekhyun, dan Xiumin kemudian menempuh jalur hukum melalui permohonan perintah pengadilan. INB100 sendiri kini berada di bawah One Hundred Label yang dipimpin oleh CEO Cha Ga Won.

Perselisihan ini terjadi setelah CBX sebelumnya juga terlibat sengketa kontrak dengan SM Entertainment pada 2023 sebelum akhirnya mencapai kesepakatan mengenai aktivitas individu mereka melalui INB100.

Dalam kesepakatan tersebut, CBX diwajibkan membayarkan 10 persen pendapatan aktivitas individu kepada SM, tetapi konflik kembali muncul akibat perselisihan mengenai sejumlah ketentuan finansial.

Di tengah persoalan tersebut, CEO One Hundred Label Cha Ga Won juga menghadapi tuduhan penipuan senilai lebih dari KRW 30 miliar atau sekitar Rp350 miliar dan dijadwalkan menjalani persidangan pada Oktober.

Editor: Hanny Suwindari
Tags

Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!

Jawa Pos

Ikuti

Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022

Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore