
Denada Tambunan ( Instagram @denadaindonesia)
JawaPos.com - Pengacara Denada, Muhammad Ikbal, memberikan tanggapan atas gugatan yang diajukan Ressa Rizky Rosano terhadap kliennya.
Gugatan tersebut diketahui dilayangkan ke Pengadilan Negeri (PN) Banyuwangi, Jawa Timur, dengan nilai gugatan sekitar Rp 7 miliar terkait perbuatan melawan hukum dimana Denada dianggap melakukan penelantaran anak.
Pihak Denada menilai, langkah hukum yang diambil Ressa Rizky Rosano dianggap salah jalur karena diajukan ke Pengadilan Negeri Banyuwangi. Menurut pihak Denada, apabila yang dipersoalkan kasus penelantaran anak, maka ranah hukum seharusnya adalah ranah hukum pidana.
“Kalau saya tanggapi, itu salah jalur kalau di PN (Pengadilan Negeri). Kalau ngomong penelantaran anak, ranahnya hukum pidana ya,” kata Muhammad Ikbal.
Jika yang dipersoalkan adalah masalah nafkah anak, menurut pengacara Denada, gugatan perdata seharusnya dimasukkan ke pengadilan agama mengingat mereka beragama Islam, bukan di pengadilan negeri.
Pegacara Denada menilai, pemilihan jalur hukum yang tidak sesuai justru dapat melemahkan gugatan itu sendiri. “Kalau masalah nafkah anak, karena muslim, harusnya di Pengadilan Agama,” katanya.
Tak hanya menyoal jalur hukum, pengacara Denada juga mempertanyakan waktu pengajuan gugatan yang dinilai janggal. Ia pun mempertayaan kenapa gugatan baru dilayangkan ke pengadilan saat ini.
“Kenapa kok baru sekarang?” kata Ikbal pengacara Denada.
Masalah keabsahan status anak juga turut disoroti oleh pihak Denada. Ikbal menyebut bahwa dalam gugatan tersebut tidak dijelaskan secara jelas mengenai legalitas dan dasar hukum soal status anak yang menjadi objek perkara.
“Terus keabsahan masalah anak ini bagaimana, kan nggak disebutkan juga,” pungkasnya.
Dengan sejumlah catatan tersebut, pihak Denada berharap publik dapat melihat persoalan ini secara objektif dan tidak terburu-buru menarik kesimpulan. Muhammad Ikbal menegaskan bahwa kliennya siap menghadapi proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Daftar Lengkap Korban Tenggelamnya Kapal Virgo Transport 8 yang Berhasil Dievakuasi
Profil Anthony Xie, Suami Audi Marissa yang Digugat Cerai: Beberapa Tahun Berkarier di Taiwan-China
Prediksi Skor Genoa vs Sudtirol di Coppa Italia: Grifone Berburu Gol di Stadio Ferraris
Profil Kanaya Whu: Vokalis MK9 Bentukan Dedi Mulyadi, Meninggal di Usia 35 Tahun
Prediksi Bursa Skor Shamal vs Al Ittihad di Liga Champions Asia, Peluang Tim Tamu Kuasai Tanah Arab
Prediksi Skor Rayo Vallecano vs Espanyol di Liga Spanyol: Misi Berat Emil Audero di Kandang
Prediksi Skor Villarreal vs Real Betis di Liga Spanyol: Duel Sengit Berpotensi Imbang
Sebut MBG Tak Bermasalah, Sudaryono: Yang Bikin Ramai Guru, Ortu, Wartawan, Hingga LSM
Prediksi Skor Reading vs Brentford di Carabao Cup: The Bees Bakal Sengat Tuan Rumah
Prediksi Skor Torino vs Roma di Liga Italia: Giallorossi Siap Obrak-abrik Markas Il Toro

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022