
dr. Richard Lee. (Instagram Richard Lee)
JawaPos.com - Aksi saling lapor antara Dokter Detektif (Doktif) Samira Farahnaz dengan Dokter Richard Lee semakin memanas. Terbaru, Polda Metro Jaya menetapkan Dokter Richard Lee sebagai tersangka atas laporan polisi dengan nomor register LP/B/7317/XII/2024/SPKT Polda Metro Jaya tertanggal 2 Desember 2024.
Kepala Sub Bidang Penerangan Masyarakat Bidhumas Polda Metro Jaya Kombes Reonald Simanjuntak menyampaikan bahwa penetapan Dokter Richard Lee sebagai tersangka sudah dilakukan sejak 15 Desember lalu. Dia menjadi tersangka atas laporan dugaan pelanggaran perlindungan konsumen. Persisnya untuk produk dan treatment kecantikan. Laporan tersebut dibuat oleh Doktif Samira.
”Kami sampaikan penetapan tersangka itu dilakukan penetapan pada 15 Desember 2025 pada saudara RL (Dokter Richard Lee),” ungkap Kombes Reonald Simanjuntak.
Usai ditetapkan sebagai tersangka, Polda Metro Jaya menjadwalkan pemeriksaan terhadap Dokter Richard Lee pada 23 Desember lalu. Namun demikian, Richard tidak bisa hadir untuk memenuhi panggilan tersebut. Kepada Polda Metro Jaya, dia meminta agar pemeriksaan dijadwalkan ulang besok (7/1). Untuk itu, penyidik Polda Metro Jaya menantikan kehadiran Richard Lee besok.
”Kami dapat keterangan dari penyidik, dia (Dokter Richard Lee) minta reschedule. Apabila pada 7 Januari tidak ada informasi, tidak ada pemberitahuan hadir atau tidak, Maka akan dilayangkan panggilan kedua,” jelasnya.
Konflik antara Doktif Samira dengan Dokter Richard Lee sudah berlangsung cukup lama. Keduanya terlibat saling tuding berkaitan dengan obat dan treatment kecantikan. Konflik tersebut berbuntut panjang hingga berujung saling lapor ke aparat penegak hukum. Oleh polisi, Doktif Samira ditetapkan sebagai tersangka lebih dulu.
Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan (Jaksel) Kompol Dwi Manggala Yuda menyatakan bahwa pihaknya yang menangani kasus tersebut. Doktif ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pencemaran nama baik melalui Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Penyidikan atas kasus tersebut berlangsung sejak 12 Desember 2025.
”Sudah naik ke tahap penyidikan dan telah ditetapkan tersangka pada 12 Desember 2025,” kata dia pada Rabu, 24 Desember 2025, di Jakarta.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Sevilla vs Valencia di Liga Spanyol: Kans Los Nervionenses Amankan 3 Poin!
Prediksi Skor Union Berlin vs Schalke 04 di Liga Jerman: Kans Die Knappen Bikin Tuan Rumah Terpukul
Prediksi Skor Garudayaksa vs Persik di Super League: Tuan Rumah Tak Ingin Malu di Kandang!
Prediksi Skor Racing de Santander vs Alaves di Liga Spanyol: Harapan Baba Zorros di El Sardinero
Prediksi Susunan Pemain Garudayaksa FC vs Persik Kediri: Septian David Incar Kemenangan!
Prediksi Skor Crystal Palace vs Ipswich Town di Liga Inggris: The Eagles Berpeluang Pesta Gol
Prediksi Skor Bournemouth vs Brentford di Liga Inggris: Laga Sengit Berpotensi Imbang di Vitality
Prediksi Skor Aston Villa vs Nottingham Forest di Liga Inggris: Kans The Villa Menang Tipis
Prediksi Skor Augsburg vs Bayer Leverkusen di Liga Jerman: Die Werkself Buru Poin di Laga Tandang
Prediksi Skor Persija vs Persib di Super League 2026/2027: Macan Kemayoran Menang Dramatis!

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022