Logo JawaPos
Author avatar - Image
Senin, 15 Desember 2025 | 20.54 WIB

Profil Ridwan Kamil yang Kini Digugat Cerai Istrinya

Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (2/12/2025). (Dery Ridwansah/ JawaPos.com) - Image

Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (2/12/2025). (Dery Ridwansah/ JawaPos.com)

Kehidupan Keluarga dan Duka Kehilangan Putra Sulung

Ridwan Kamil menikah dengan Atalia Praratya setelah bertemu dalam sebuah pameran di Bandung. Dari pernikahan tersebut, mereka dikaruniai dua anak kandung, yakni Emmeril Kahn Mumtadz dan Camillia Laetitia Azzahra, serta satu anak angkat, Arkana Aidan Misbach.

Keluarga ini sempat dilanda duka mendalam setelah Emmeril Kahn Mumtadz meninggal dunia di Bern, Swiss, pada 26 Mei 2022 akibat tenggelam di Sungai Aare. Kepergian Emmeril menjadi perhatian nasional dan mengundang simpati luas masyarakat Indonesia.

Isu Dugaan Hubungan Gelap dengan Lisa Mariana

Nama Ridwan Kamil kembali mencuat setelah selebgram Lisa Mariana mengungkap dugaan hubungan gelap melalui unggahan di media sosial. Lisa mengeklaim memiliki bukti berupa tangkapan layar percakapan hingga cuplikan video call yang diduga melibatkan Ridwan Kamil.

Dalam unggahannya, Lisa menegaskan tidak takut menghadapi siapa pun karena merasa memperjuangkan hak anak yang disebutnya merupakan hasil hubungan dengan Ridwan Kamil.

Unggahan tersebut langsung memicu reaksi besar warganet dan membuat akun media sosial Ridwan Kamil serta Atalia Praratya diserbu komentar.

Gugatan Lisa Mariana Ditolak Pengadilan

Isu tersebut kemudian bergulir ke ranah hukum. Pengadilan Negeri Bandung menolak seluruh gugatan perdata Lisa Mariana terhadap Ridwan Kamil. Majelis hakim mengukuhkan hasil tes DNA Pusdokkes Polri sebelumnya sebagai fakta hukum yang menyatakan bahwa anak yang dipermasalahkan bukan anak biologis Ridwan Kamil.

Kuasa hukum Ridwan Kamil, Muslim Jaya Butarbutar, menyatakan putusan tersebut memberikan kepastian hukum di tengah simpang siur informasi yang beredar sejak April 2025. Menurutnya, dalil perbuatan melawan hukum yang diajukan penggugat tidak terbukti secara ilmiah maupun hukum.

Di tengah putusan tersebut, perhatian publik kini tertuju pada gugatan cerai yang diajukan Atalia Praratya, yang semakin menambah babak baru dalam kehidupan pribadi mantan Gubernur Jawa Barat itu.

Editor: Kuswandi
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore