
Kim Soo Hyun dituntut oleh salah satu merek kosmetik dengan gugatan mencapai Rp32,6 miliar. (Instagram/@soohyun_k216)
JawaPos.com - Nama Kim Soo Hyun kembali ramai dibicarakan oleh publik setelah ia dikabarkan dituntut oleh salah satu merek kosmetik karena dianggap melanggar kontak sebagai model iklan.
Melansir laman Allkpop, merek kosmetik ‘A’ dikabarkan resmi menuntut aktor Kim Soo Hyun dengan gugatan ganti rugi yang mencapai sekitar 1,95 juta USD atau sekitar Rp32,6 miliar (dengan kurs Rp16.736 per USD), setelah menilai sang aktor melanggar kontrak sebagai model iklan.
Sidang pertama kasus ini berlangsung pada Jumat (21/11) di Divisi Perdata ke-22 Pengadilan Distrik Pusat Seoul, menandai dimulainya proses hukum yang semakin menarik perhatian publik dan industri hiburan Korea.
Kontrak kerja sama antara brand kosmetik ‘A’ dan Kim Soo Hyun sebenarnya masih berlaku hingga Agustus tahun ini.
Namun, hubungan kerja tersebut berakhir lebih cepat ketika sang aktor terseret ke dalam kontroversi berupa tuduhan menjalin hubungan dengan seorang minor.
Situasi itu membuat pihak brand memilih untuk menghentikan kontrak secara sepihak pada bulan Maret, sebelum akhirnya mengambil langkah lebih jauh dengan mengajukan gugatan ganti rugi satu bulan kemudian.
Dalam persidangan, perwakilan brand ‘A’ mengungkapkan bahwa perusahaan mengalami kerugian signifikan akibat dugaan kegagalan Kim Soo Hyun dalam menjaga citra publik yang dianggap penting bagi seorang duta merek.
Mereka menilai reputasi perusahaan terdampak oleh kontroversi tersebut, sehingga menuntut kompensasi sebesar 2,86 miliar KRW atau sekitar 1,95 juta USD.
Jumlah ini melonjak drastis dari tuntutan awal sebesar 500 juta KRW atau sekitar Rp5,6 miliar (dengan kurs Rp11,35 per KRW), dan menurut pihak brand, kenaikan tersebut merujuk pada ketentuan kontrak yang menyebutkan bahwa pelanggaran harus diganti dengan pembayaran dua kali lipat dari biaya modeling.
Menanggapi tuntutan tersebut, pihak Kim Soo Hyun pun membantah adanya pelanggaran kontrak.
Mereka menegaskan bahwa perjanjian kerja sama tidak pernah mencantumkan kewajiban untuk mempertahankan citra yang “terhormat”.
Selain itu, mereka juga membantah keras rumor mengenai hubungan sang aktor dengan aktris Kim Sae Ron saat masih di bawah umur, dan menjelaskan bahwa keduanya baru menjalin hubungan ketika Kim Sae Ron telah mencapai usia dewasa.
Persidangan ini dijadwalkan berlanjut pada 13 Maret 2026 untuk mendalami bukti dan pernyataan tambahan dari kedua belah pihak.
Sementara itu, Kim Soo Hyun diketahui juga tengah menghadapi persoalan hukum lain, yakni gugatan ganti rugi terpisah dari sebuah perusahaan elektronik ‘B’, yang sidangnya telah digelar pada 15 November.
Dengan dua kasus hukum yang berjalan bersamaan, posisi Kim Soo Hyun sebagai salah satu aktor papan atas Korea kini berada dalam sorotan besar, baik dari publik maupun kalangan bisnis yang memantau dampak reputasional terhadap kerja sama iklan dan proyek masa depannya. (*)

Persebaya Surabaya Rayakan Kembalinya Bruno Moreira, Bonek Kompak Satu Suara
14 Kuliner Malam Bandung yang Paling Enak dan Selalu Ramai hingga Larut Malam dengan Suasana Seru dan Rasa Lezat
Bocoran Soal CAT Seleksi Manajer Koperasi Merah Putih 2026
7 Rekomendasi Kuliner Lontong Balap Paling Enak di Surabaya, Wajib Dicoba Sekali Seumur Hidup!
12 Restoran Sunda Paling Enak di Jakarta, Tempat Makan dengan Menu Tradisional Khas dari Tanah Pasundan
18 Rekomendasi Kuliner di Tangerang untuk Keluarga, Tempat Makan Favorit dari Tradisional sampai Modern
Link Live Streaming Semifinal Uber Cup 2026 Indonesia vs Korea Selatan dan Line-up Pertandingan
Wisata Kuliner Kabupaten Malang: 7 Makanan Khas yang Legendaris, Unik dan Autentik untuk Food Lovers
Dana Desa Dialihkan untuk Koperasi Merah Putih, Pembangunan Desa di Bantul Jalan dengan Skema Lain
50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
