
Ilustrasi logo TikTok ditampilkan di ponsel pintar (REUTERS/Dado Ruvic)
JawaPos.com - TikTok menghadapi sanksi terkait perlindungan data pribadi di Korea Selatan.
Otoritas perlindungan privasi negara itu menjatuhkan denda sebesar KRW 10,3 miliar atau sekitar Rp 124,9 miliar kepada platform tersebut karena dinilai melanggar aturan dalam pengumpulan dan pemanfaatan data pengguna untuk kepentingan iklan yang dipersonalisasi.
Seperti dilansir dari Tech In Asia, Komisi Perlindungan Informasi Pribadi (PIPC) Korea Selatan menyatakan bahwa TikTok Pte. Ltd. yang berkantor pusat di Singapura dan mengelola layanan TikTok di Korea Selatan, diketahui mengumpulkan data perilaku sekitar 9,45 juta pengguna.
Data tersebut diperoleh melalui alat pelacak yang terpasang di berbagai situs web dan aplikasi milik pihak ketiga.
Berdasarkan hasil penyelidikan regulator, data itu dimanfaatkan untuk menayangkan iklan yang dipersonalisasi tanpa pemberitahuan yang memadai kepada pengguna.
Praktik tersebut dinilai bertentangan dengan ketentuan perlindungan informasi pribadi yang berlaku di Korea Selatan.
Dalam penanganan kasus lain, PIPC juga menjatuhkan sanksi kepada dua anak perusahaan Apple. Total denda yang dikenakan mencapai KRW 252 juta atau sekitar USD 171.000, disertai perintah untuk melakukan langkah-langkah perbaikan atas pelanggaran pengelolaan data pribadi.
Komisi mengungkapkan Apple sempat mengumpulkan rekaman suara beserta transkrip percakapan pengguna layanan Siri tanpa memperoleh persetujuan terlebih dahulu. Praktik tersebut berlangsung hingga Agustus 2019.

Profil Ikhwan Ali Tanamal: Winger Baru Persib Bandung Menyala di Piala Presiden 2026, Wonderkid Tulehu Dikontrak hingga 2028
Prediksi Skor PSMS Medan vs Port FC Piala Presiden 2026: Debut Bruno Moreira Usai Tinggalkan Persebaya Surabaya
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Profil Fajar Listyantara, Legenda PSS Sleman dan PSIM Yogyakarta yang Meninggal Dunia Akibat Gagal Ginjal
Bentrok Maut Tambak Matraman, Satu Orang Tewas, Motor hingga Rumah Semi Permanen Dibakar
Prediksi Skor Persebaya Surabaya vs Persija Jakarta di Piala Presiden 2026: Momentum Green Force Unjuk Gigi
Ikhwan Ali Tanamal Resmi Gabung Persib Bandung, Siap Bekerja Keras Rebut Tempat di Tim Utama
Prediksi Susunan Pemain PSMS Medan vs Port FC di Piala Presiden 2026: Port Lions Masih Terlalu Digdaya!
Prediksi Skor Persib Bandung vs Arema FC di Piala Presiden 2026: Maung Bandung Masih Terlalu Perkasa?
Cek Warna Keberuntungan Menurut Hari dan Pasaran Jawa: Rahasia Menarik Energi Positif dan Kesuksesan Setiap Hari!
