
Jin BTS. (Yonhap)
JawaPos.com - Seorang wanita asal Jepang berusia 50-an resmi didakwa tanpa penahanan atas tindakan memaksa mencium Jin BTS dalam sebuah acara fan meeting tahun lalu.
Kejaksaan Distrik Timur Seoul menyampaikan bahwa pada Senin (17/11), perempuan tersebut dituntut atas dugaan melakukan tindakan tidak senonoh.
Dikutip dari Korea Times, insiden itu terjadi saat acara jumpa penggemar di Stadion Indoor Jamsil, Distrik Songpa, Seoul, pada Juni tahun lalu, tidak lama setelah Jin menyelesaikan wajib militernya.
Ketika tiba gilirannya bertemu langsung dengan Jin, perempuan tersebut memaksa mencium pipi penyanyi bernama asli Kim Seok Jin itu tanpa persetujuan.
Menyusul insiden tersebut, sejumlah penggemar mengajukan keluhan melalui Sistem Petisi Nasional, menuduhnya melakukan tindakan tidak senonoh di ruang publik yang ramai.
Polisi Songpa kemudian membuka penyelidikan, namun sempat menghentikannya pada Maret karena tersangka berulang kali menunda dan tidak menghadiri pemeriksaan.
Belakangan, perempuan itu datang secara sukarela untuk diperiksa. Polisi memastikan unsur dugaan tindakan tidak senonoh terpenuhi dan menyerahkan kasus tersebut ke kejaksaan.
Menurut laporan TBS News Jepang (18/11), dalam proses penyelidikan ia mengatakan, “Saya kesal. Saya tidak menyangka tindakan ini akan dianggap sebagai kejahatan.”
Jin, anggota tertua BTS, menyelesaikan masa wajib militernya pada Juni 2024 dan sejak itu kembali aktif di berbagai kegiatan publik, termasuk fan meeting dan aktivitas promosi.
Hingga kini, baik Jin maupun agensinya belum memberikan pernyataan resmi terkait kasus tersebut. (*)

Persebaya Surabaya Rayakan Kembalinya Bruno Moreira, Bonek Kompak Satu Suara
14 Kuliner Malam Bandung yang Paling Enak dan Selalu Ramai hingga Larut Malam dengan Suasana Seru dan Rasa Lezat
Bocoran Soal CAT Seleksi Manajer Koperasi Merah Putih 2026
7 Rekomendasi Kuliner Lontong Balap Paling Enak di Surabaya, Wajib Dicoba Sekali Seumur Hidup!
12 Restoran Sunda Paling Enak di Jakarta, Tempat Makan dengan Menu Tradisional Khas dari Tanah Pasundan
18 Rekomendasi Kuliner di Tangerang untuk Keluarga, Tempat Makan Favorit dari Tradisional sampai Modern
Link Live Streaming Semifinal Uber Cup 2026 Indonesia vs Korea Selatan dan Line-up Pertandingan
Wisata Kuliner Kabupaten Malang: 7 Makanan Khas yang Legendaris, Unik dan Autentik untuk Food Lovers
Dana Desa Dialihkan untuk Koperasi Merah Putih, Pembangunan Desa di Bantul Jalan dengan Skema Lain
50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
