
Nikita Mirzani hadir dalam persidangan pada Kamis, 18 September 2025, dengan mengenakan dress cantik terkait kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU). (Tiktok @aunty_khey22)
JawaPos.com - Nikita Mirzani dinyatakan bersalah secara sah dan meyakinkan terkait kasus pencemaran nama baik dan pemerasan terhadap Reza Gladys. Ia dijatuhi hukuman 4 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar.
"Menjatuhkan kepada terdakwa dengan hukuman pidana penjara selama 4 tahun," kata majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dalam sidang putusan digelar pada hari ini, Selasa (28/10)
Untuk denda Rp 1 miliar yang dijatuhkan, majelis hakim memberikan ketentuan. Apabila denda tersebut tidak dibayar, maka diganti dengan hukuman penjara 3 bulan.
Dalam putusannya, majelis hakim menyatakan bahwa terdakwa Nikita Mirzani terbukti melakukan pencemaran nama baik dan pemerasan terhadap Reza Gladys.
Adapun kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU), majelis hakim menilai Nikita Mirzani tidak terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana tersebut.
Vonis terhadap Nikita Mirzani ini jauh lebih ringan apabila dibandingkan dengan tuntutan Jaksa Penuntut Umum yang memintanya untuk dijatuhi hukuman 11 tahun penjara dan denda sebesar Rp 2 miliar.
Atas vonis 4 tahun penjara yang baru saja dijauhkan kepadanya, Nikita Mirzani mengaku tidak terima.
Dia pun akan melakukan upaya hukum agar dapat lebih ringan atau bahkan dinyatakan tidak bersalah. "Masih ada banding," seloroh Nikita Mirzani.

Prediksi Skor Swiss vs Kanada di Piala Dunia 2026: Jonathan David Tancap Gas Bombardir Gawang La Nati
Prediksi Susunan Pemain Timnas Portugal vs Uzbekistan: Ruben Dias Siap Hadapi Tim Bertahan
Prediksi Skor Yordania vs Aljazair di Piala Dunia 2026: Duel Hidup dan Mati Siapa Lolos dari Grup J
Penampakan Wajah Wanita yang Menipu Tantri Kotak dkk dengan Kerugian Mencapai Rp 10 Miliar
Viral! Pengakuan BEM FH UBK Usai Temui Gibran, Ngaku Terima Uang hingga Minta Maaf ke Mahasiswa
Prediksi Skor Afrika Selatan vs Korea Selatan di Piala Dunia 2026: Son Heung-min Wajib Menang Demi Tiket 32 Besar
Prediksi Skor Kolombia vs RD Kongo di Piala Dunia 2026: Daniel Munoz Motor Serangan Los Cafeteros
Prediksi Skor Bosnia dan Herzegovina vs Qatar di Piala Dunia 2026: Mimpi Buruk Al-Annabi Belum Usai
Prediksi Skor Maroko vs Haiti di Piala Dunia 2026: Achraf Hakimi Cs Siap Pesta Gol di Laga Penentuan
Prediksi Skor Panama vs Kroasia di Piala Dunia 2026: Misi Berat Luka Modric Berburu Poin Pertama
