
Nikita Mirzani hadir dalam persidangan pada Kamis, 18 September 2025, dengan mengenakan dress cantik terkait kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU). (Tiktok @aunty_khey22)
JawaPos.com - Jaksa Penuntut Umum (JPU) menolak pledoi atau nota pembelaan dari terdakwa Nikita Mirzani terkait kasus dugaan pemerasan, ITE, dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dalam sidang replik yang berlangsung pada hari ini, Senin (20/10).
Dengan demikian, Jaksa tetap pada tuntutan sebelumnya meminta majelis hakim untuk menjatuhkan hukuman pidana 11 tahun penjara dan denda sebesar Rp 2 miliar kepada terdakwa Nikita Mirzani karena diyakini secara sah dan meyakinkan bersalah.
Saat ditanya tanggapannya atas replik Jaksa, Nikita Mirzani menyatakan dirinya sudah menduga argumentasi hukum dari dirinya dan kuasa hukumnya pasti bakal ditolak Jaksa.
"Memang begitu kalau replik dari Jaksa, pasti menolak. Tapi lucu saja sih, aku ketawa," kata Nikita Mirzani di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (20/10).
Nikita Mirzani menyebut, apa yang dinyatakan Jaksa tidak sesuai dengan fakta persidangan dan ditambah-tambahin.
"Gua juga bingung, banyak yang diada-adain di replik," ujar Nikita Mirzani.
Ibu tiga anak tersebut tidak sependapat dengan pernyataan Jaksa yang menyebut dirinya tidak kredibel menilai suatu produk karena tidak berlatar belakang dokter.
Nikita Mirzani menegaskan dirinya memang bukan dokter namun tetap dapat melakukan penilaian karena sudah ada hasil review produk dilakukan oleh seorang dokter. Dengan adanya hasil review, maka Nikita dapat membaca dan menilai kandungan yang ada di dalam suatu produk.
"Untuk review skincare itu nggak harus seorang dokter. Yang penting dia tahu kalau bahan-bahan di dalam skincare itu berbahaya. Review produk nggak harus dokter," tegas Nikita Mirzani.

Prediksi Skor Brasil vs Jepang di Piala Dunia 2026: Kans Selecao Lolos 16 Besar Lewat Adu Penalti
Prediksi Skor Pantai Gading vs Norwegia di Piala Dunia 2026: Misi Erling Haaland Pulangkan Wakil Afrika
Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris PT Krakatau Posco, Netizen: Muak Sekali
Sejarah! Indonesia Juara AVC Men's Cup 2026 Hancurkan Korea Selatan 3-0
Prediksi Skor Jerman vs Paraguay di Piala Dunia 2026: Der Panzer Bisa Amankan Tiket 16 Besar dalam 90 Menit
Prediksi Skor Meksiko vs Ekuador di 32 Besar Piala Dunia 2026: Panggung Pembuktian Tuan Rumah!
Prediksi Susunan Pemain Timnas Brasil vs Jepang di 32 Besar Piala Dunia 2026: Marquinhos Akui Samurai Biru Sedang Percaya Diri
Prediksi Susunan Pemain Timnas Norwegia vs Pantai Gading di 32 Besar Piala Dunia 2026: Sudah Lakukan Rotasi, Martin Odegaard Siap Menan
Pakai Tas Mewah, Tiga Pengasuh Anak-anak Raffi Ahmad-Nagita Slavina Sedang Asik Liburan Jadi Sorotan
Prediksi Skor Belanda vs Maroko di Piala Dunia 2026: Oranje Dijagokan Menang Tipis Kontra Singa Atlas
