
Nikita Mirzani hadir dalam persidangan pada Kamis, 18 September 2025, dengan mengenakan dress cantik terkait kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU). (Tiktok @aunty_khey22)
JawaPos.com - Jaksa Penuntut Umum (JPU) menolak pledoi atau nota pembelaan dari terdakwa Nikita Mirzani terkait kasus dugaan pemerasan, ITE, dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dalam sidang replik yang berlangsung pada hari ini, Senin (20/10).
Dengan demikian, Jaksa tetap pada tuntutan sebelumnya meminta majelis hakim untuk menjatuhkan hukuman pidana 11 tahun penjara dan denda sebesar Rp 2 miliar kepada terdakwa Nikita Mirzani karena diyakini secara sah dan meyakinkan bersalah.
Saat ditanya tanggapannya atas replik Jaksa, Nikita Mirzani menyatakan dirinya sudah menduga argumentasi hukum dari dirinya dan kuasa hukumnya pasti bakal ditolak Jaksa.
"Memang begitu kalau replik dari Jaksa, pasti menolak. Tapi lucu saja sih, aku ketawa," kata Nikita Mirzani di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (20/10).
Nikita Mirzani menyebut, apa yang dinyatakan Jaksa tidak sesuai dengan fakta persidangan dan ditambah-tambahin.
"Gua juga bingung, banyak yang diada-adain di replik," ujar Nikita Mirzani.
Ibu tiga anak tersebut tidak sependapat dengan pernyataan Jaksa yang menyebut dirinya tidak kredibel menilai suatu produk karena tidak berlatar belakang dokter.
Nikita Mirzani menegaskan dirinya memang bukan dokter namun tetap dapat melakukan penilaian karena sudah ada hasil review produk dilakukan oleh seorang dokter. Dengan adanya hasil review, maka Nikita dapat membaca dan menilai kandungan yang ada di dalam suatu produk.
"Untuk review skincare itu nggak harus seorang dokter. Yang penting dia tahu kalau bahan-bahan di dalam skincare itu berbahaya. Review produk nggak harus dokter," tegas Nikita Mirzani.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Armenia vs Latvia di Liga Nations UEFA: Sarkanbaltsarkanie Paksa Tuan Rumah Imbang
Prediksi Skor Montenegro vs Siprus di Liga Nations UEFA: Duel Sengit Rawan Imbang di Pod Goricom
Prediksi Skor Polandia vs Bosnia-Herzegovina di Liga Nations UEFA: Zmajevi Siap Kejutkan Tuan Rumah
Guruh Soekarnoputra Meninggal, Ini Daftar Anak Soekarno yang Masih Hidup dan Sudah Tiada
Guruh Soekarnoputra dalam Kondisi Kritis, Dirawat Intensif di RS Siloam Semanggi
Bikin Geger Lagi, 244 Siswa Hingga Guru di Batang Tumbang Usai Santap MBG
Prediksi Skor Georgia vs Irlandia Utara di Liga Nations UEFA: Jvarosnebi Pesta Gol di Kandang
Prediksi Skor Slovakia vs Moldova di Liga Nations UEFA: Sokoli Borong Gol di Futbal Tatran Aréna
Prediksi Skor Bangladesh vs Malaysia di FIFA ASEAN Cup 2026: Harimau Malaya Curi Kemenangan
Prediksi Skor Albania vs Belarus di Liga Nations UEFA: Kuq e Zinjtë Menang Tipis Hadapi Tim Tamu

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022