
Artis Nikita Mirzani bersiap menjalani sidang putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (28/10/2025). (Salman Toyibi/ Jawa Pos)
JawaPos.com - Setelah Mahkamah Agung (MA) menolak kasasi Nikita Mirzani dan menguatkan putusan Pendilan Tinggi DKI Jakarta dengan menjatuhkan hukuman 6 tahun penjara, masih ada 2 langkah yang dapat ditempuh untuk membebaskannya dari jerat hukum atau mengurangi hukumannya.
Hal itu diungkapkan Razman Arif Nasution saat mengomentari kasus yang menjerat Nikita Mirzani terkait laporan Reza Gladys. Mau tidak mau, langkah ini harus ditempuh jika ibu tiga anak tersebut merasa keberatan atas hukuman 6 tahun penjara.
Langkah pertama, Nikita Mirzani bisa mengajukan permohonan grasi kepada Presiden Prabowo Subianto. Menurut Razman, hal itu diperbolehkan karena pemberian grasi merupakan diskresi presiden.
"Syarat grasi itu harus mengakui perbuatan. Karena ada syarat mengakui perbuatan, maka Jessica Kumala Wongso nggak mau mengajukan grasi," kata Razman.
Langkah lain yang bisa diajukan Nikita Mirzani untuk meringankan atau membebaskan diri dari jerat hukuman 6 tahun penjara adalah dengan mengajukan Peninjauan Kembali (PK).
"Tinggal satu dari dua itu, mengajukan grasi atau mengajukan PK. Syarat PK harus ada novum baru. Novum itu apa? Bukti baru," tutur Razman.
Terlepas dari hal tersebut, Razman diketahui sempat terlibat perseteruan sengit dengan Nikita Mirzani. Dengan adanya kasus cukup berat yang menjeratnya, Razman bersama sang istri mengaku sepakat untuk memaafkan ibunda Lolly itu.
"Kalau boleh saya ngomong hari ini, nasibnya Nikita berat, kasihan dia. Makanya di kasus saya sendiri dengan istri saya, saya sudah bilang, 'sudahlah kita maafkan saja dia'," ungkapnya.
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!

Doktif Bongkar Transfer Rp 9 Juta Richard Lee, Disebut untuk Jasa Prostitusi
Perilaku Menantu Tak Cerminkan Orang Kerajaan, Sultan Brunei Cabut Gelar Istri Pangeran Abdul Malik
Sakit Hati, Alasan Eks Karyawan Bongkar Aib Richard Lee Suka 'Jajan Cewek'
Doktif Sebut Richard Lee Transfer Uang ke Mucikari, Klaim Gunakan Anak di Bawah Umur
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Richard Lee Bela Perempuan di Podcast, Eks Karyawan: Dia Penjahat Wanita
Profil Penang FC: Ujian Persebaya Jelang Super League, Ada Misi Khusus Bernardo Tavares
Profil Lengkap Destry Damayanti, Calon Tunggal Gubernur BI
Finis P9 Moto3 Inggris 2026, Veda Ega Pratama Bongkar Kesalahan di Silverstone
Tumplek Blek! Ribuan Massa Padati Jalan Gubernur Surabaya untuk Ikuti Aksi Tolak LGBTQ
