
Artis Nikita Mirzani bersiap menjalani sidang putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (28/10/2025). (Salman Toyibi/ Jawa Pos)
JawaPos.com - Setelah Mahkamah Agung (MA) menolak kasasi Nikita Mirzani dan menguatkan putusan Pendilan Tinggi DKI Jakarta dengan menjatuhkan hukuman 6 tahun penjara, masih ada 2 langkah yang dapat ditempuh untuk membebaskannya dari jerat hukum atau mengurangi hukumannya.
Hal itu diungkapkan Razman Arif Nasution saat mengomentari kasus yang menjerat Nikita Mirzani terkait laporan Reza Gladys. Mau tidak mau, langkah ini harus ditempuh jika ibu tiga anak tersebut merasa keberatan atas hukuman 6 tahun penjara.
Langkah pertama, Nikita Mirzani bisa mengajukan permohonan grasi kepada Presiden Prabowo Subianto. Menurut Razman, hal itu diperbolehkan karena pemberian grasi merupakan diskresi presiden.
"Syarat grasi itu harus mengakui perbuatan. Karena ada syarat mengakui perbuatan, maka Jessica Kumala Wongso nggak mau mengajukan grasi," kata Razman.
Langkah lain yang bisa diajukan Nikita Mirzani untuk meringankan atau membebaskan diri dari jerat hukuman 6 tahun penjara adalah dengan mengajukan Peninjauan Kembali (PK).
"Tinggal satu dari dua itu, mengajukan grasi atau mengajukan PK. Syarat PK harus ada novum baru. Novum itu apa? Bukti baru," tutur Razman.
Terlepas dari hal tersebut, Razman diketahui sempat terlibat perseteruan sengit dengan Nikita Mirzani. Dengan adanya kasus cukup berat yang menjeratnya, Razman bersama sang istri mengaku sepakat untuk memaafkan ibunda Lolly itu.
"Kalau boleh saya ngomong hari ini, nasibnya Nikita berat, kasihan dia. Makanya di kasus saya sendiri dengan istri saya, saya sudah bilang, 'sudahlah kita maafkan saja dia'," ungkapnya.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Swiss vs Slovenia di Liga Nations UEFA: La Nati Menang Besar di Thermoplan Arena
Prediksi Semen Padang vs PSPS Pekanbaru: Kabau Sirah Incar 3 Poin, Askar Bertuah Siap Bikin Kejutan!
Prediksi Skor Islandia vs Bulgaria di Liga Nations UEFA: Strákarnir okkar Tundukkan Tim Tamu
Prediksi Skor Kosovo vs Austria di Liga Nations UEFA: Das Team Perpanjang Rekor Tak Terkalahkan
Prediksi Skor Belarus vs San Marino di Liga Nations UEFA: Belyya Kryly Pesta Gol
Rekam Jejak Wadankor Brimob Irjen Victor Alexander Lateka, dari Densus 88 hingga BIN
Besan KDM Komjen Karyoto Dimutasi dari Jabatan Kabaharkam Jelang Pensiun
Prediksi Susunan Pemain Spanyol vs Ceko: De la Fuente dan Denia seperti Bermain Catur
Prediksi Finlandia vs Albania di UEFA Nations League: Duel Ketat Dua Tim Belum Kebobolan
Prediksi Skor Azerbaijan vs Lituania di Liga Nations UEFA: Milli Komanda Diprediksi Kembali Tertahan

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022