
Nikita Mirzani menjalani sidang. ( Shafa Nadia/Jawa Pos)
JawaPos.com - Dalam sidang pledoi kasus dugaan pemerasan, pencemaran nama baik, dan TPPU laporan Reza Gladys, terdakwa Nikita Mirzani berusaha mematahkan argumen-argumen hukum yang dibangun Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Ibu tiga anak tersebut membantah telah melakukan pemerasan terhadap Reza Gladys, dengan mengungkit kembali percakapan Reza Gladys yang meminta diingatkan setelah satu tahun untuk memperpanjang kerja sama dengan Nikita Mirzani.
"Terungkap di persidangan dan beredar luas dalam video di media sosial, Reza Gladys minta diingatkan setelah satu tahun. Mana mungkin Reza Gladys kalau merasa dipaksa, terpaksa, atau terancam memberikan uang kepada Ismail Marzuki, tapi mengatakan ingetin aku lagi ya kalau sudah 1 tahun," kata Nikita Mirzani.
"Mana ada orang yang sehat akal pikirannya mau diingatkan kembali untuk diancam, diperas. Hanya orang bodoh yang mau diingatkan kembali untuk diancam dan diperas," lanjut Nikita lantang di hadapan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Kasus yang terjadi pada Nikita dan Reza Gladys disebut terdakwa sebagai masalah keperdataan karena ada perjanjian kerja sama.
Salah satu buktinya, kata ibu tiga anak tersebut, Reza sempat melakukan tawar menawar angka sampai akhirnya menemukan titik temu kesepakatan.
Yaitu di angka Rp 4 miliar untuk tujuan membantu Reza Gladys membuat citra positif terkait produk kecantikannya di media sosial.
Baca Juga: Lansia Kini Bisa Kredit Mobil dan Motor Hingga Usia 70 Tahun, Ini Penjelasan Bank Mandiri Taspen
Nikita Mirzani menganggap tuntutan Jaksa kepada dirinya tidak berdasar karena mengabaikan fakta-fakta yang terungkap di persidangan. Jaksa, bagi Nikita, membangun argumen dan konstruksi hukum dengan melakukan rekayasa.
"Tuntutan Jaksa tidak benar sehingga harus ditolak oleh majelis hakim. Tuntutannya lebih condong mengedepankan kesewenang wenangan Jaksa Penuntut Umum," ungkapnya.

Bentrok Maut Tambak Matraman, Satu Orang Tewas, Motor hingga Rumah Semi Permanen Dibakar
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Kronologi Tewasnya Satpam Jatiluhur Purwakarta: Rekam Vandalisme hingga Tewas Terborgol
Donald Trump Terjebak! Perang Iran Seret Presiden AS ke Krisis Politik dan Militer
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
Profil Mitchell Baker: Striker Naturalisasi Timnas Indonesia Berdarah Yogyakarta, Debut Gemilang di Piala AFF 2026
Profil Aripat, Suami Nathalie Holscher: Dari Sales hingga Menjadi Pengusaha
Profil Santyka Fauziah, Kekasih Sule yang Didoakan Nathalie Holscher Segera Menikah
Profil Ikhwan Ali Tanamal: Winger Baru Persib Bandung Menyala di Piala Presiden 2026, Wonderkid Tulehu Dikontrak hingga 2028
Sempat ‘Hilang’ dari Bangku Cadangan saat Timnas Indonesia Gulung Kamboja, John Herdman Ungkap Alasannya
