Logo JawaPos
Author avatar - Image
Sabtu, 4 Oktober 2025 | 14.26 WIB

Kuasa Hukum Ungkap Alasan Kim Soo Hyun Membuka Surat dan Catatan Harian Wajib Militernya

Kim Soo Hyun buka surat wamil lewat kuasa hukum untuk luruskan isu. (Instagram/@soohyun_k216) - Image

Kim Soo Hyun buka surat wamil lewat kuasa hukum untuk luruskan isu. (Instagram/@soohyun_k216)

JawaPos.com - Aktor papan atas Korea Selatan, Kim Soo Hyun, kembali menjadi sorotan publik setelah kuasa hukumnya mengungkap alasan di balik dipublikasikannya surat-surat tulisan tangan dan catatan harian pribadi sang aktor selama menjalani wajib militer.
 
Melansir laman Allkpop, pada Jumat (3/10), pengacara Go Sang Rok dari firma hukum Pil menuliskan penjelasan panjang terkait alasan dipublikasikannya surat-surat dan catatan harian pribadi milik Kim Soo Hyun tersebut di kanal pribadinya. 
 
Ia menyampaikan bahwa keputusan untuk mempublikasikan 150 surat yang ditulis Kim Soo Hyun ditujukan untuk meluruskan kesalahpahaman serta membuktikan kebenaran terkait rumor yang belakangan ramai diperbincangkan.
 
Menurut pengacara Go, seluruh surat yang ditulis Kim Soo Hyun ditujukan untuk kekasihnya kala itu. 
 
Dalam surat-surat tersebut, Kim Soo Hyun banyak menuliskan rasa syukur, permintaan maaf, serta kasih sayang yang mendalam kepada sang kekasih. 
 
Surat-surat itu juga menggambarkan kehidupan sehari-harinya sebagai seorang prajurit wajib militer yang penuh kerinduan akan momen-momen kecil, seperti menantikan cuti dan kesempatan untuk bertemu orang yang ia cintai.
 
“Jika dibaca secara menyeluruh, surat-surat itu jelas menunjukkan bahwa seluruh pikiran dan perasaan aktor tersebut hanya tertuju pada kekasihnya kala itu. Hal ini menegaskan bahwa tidak ada ruang bagi perasaan lain atau adanya hubungan romantis dengan orang lain,” jelas pengacara Go.
 
Isu makin memanas setelah publik menemukan adanya frasa “Aku merindukanmu” dalam salah satu surat yang disebut-sebut ditujukan kepada mendiang Kim Sae Ron. 
 
Namun, pengacara Go menegaskan bahwa frasa tersebut tidak bisa diartikan sebagai ungkapan cinta. 
 
Menurutnya, kalimat itu hanyalah ekspresi umum yang sering digunakan oleh tentara ketika berkomunikasi dengan kenalan di luar barak. 
 
“Surat-surat itu hanyalah catatan ringan seorang tentara yang bercerita tentang kehidupan militernya, lalu menutup dengan ajakan untuk bertemu saat cuti. Tidak lebih dari itu,” tambahnya.
 
Pengacara Go juga memberikan klarifikasi mengenai kabar kunjungan Kim Sae Ron ke rumah Kim Soo Hyun yang pernah menimbulkan spekulasi publik. 
 
Ia menegaskan bahwa kunjungan tersebut hanya terjadi sekali dan bukan pertemuan terencana. 
 
Rumah yang didatangi memang milik Kim Soo Hyun, tetapi yang tinggal di sana adalah kakak laki-lakinya yang juga merupakan CEO agensi sang aktor. 
 
“Kunjungan itu terjadi secara alami karena jadwal yang sesuai, dan saat itu sang kakak juga hadir. Tidak ada indikasi apa pun dalam surat-surat yang ditulis Kim Soo Hyun dari dalam markas militer yang menyebutkan tentang kunjungan tersebut,” papar pengacara Go.
 
Di akhir pernyataannya, pengacara Go menekankan bahwa hubungan antara Kim Soo Hyun dan Kim Sae Ron tidak lebih dari interaksi wajar antar sesama selebriti. 
 
Ia menolak keras tuduhan yang menyebut keduanya pernah berpacaran ketika Kim Sae Ron masih di bawah umur.
 
Seperti diketahui, awal tahun ini Kim Soo Hyun sempat diterpa rumor serius bahwa ia pernah menjalin hubungan dengan Kim Sae Ron saat aktris tersebut masih belum dewasa. 
 
Kim Soo Hyun secara tegas membantah tuduhan itu, meski kemudian mengakui bahwa dirinya memang pernah berpacaran dengan Kim Sae Ron, tetapi hanya setelah sang aktris sudah berusia dewasa.
 
Karena kontroversi yang semakin membesar, Kim Soo Hyun pun memutuskan untuk mengambil langkah hukum.
 
Ia melayangkan gugatan senilai 12 miliar KRW atau sekitar Rp 141,3 miliar (dengan kurs Rp 11,78 per KRW) terhadap pihak keluarga yang ditinggalkan serta seorang YouTuber yang menyebarkan rumor tanpa dasar. 
 
Langkah hukum ini disebut sebagai bentuk upaya sang aktor untuk membersihkan nama baiknya sekaligus melindungi reputasinya sebagai salah satu aktor besar Korea Selatan.
 
 
Editor: Novia Tri Astuti
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore