
Nikita Mirzani menjalani sidang. ( Shafa Nadia/Jawa Pos)
JawaPos.com - Nikita Mirzani dalam sidang lanjutan kasus dugaan pencemaran nama baik, pemerasan, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU), merasa dijebak. Hal itu diungkapkannya saat persidangan menghadirkan saksi ahli.
Dalam persidangan kemarin, Jaksa Penuntut Umum menghadirkan Muhammad Novian selaku Direktur Hukum dan Regulasi PPATK sebagai saksi ahli tindak pidana pencucian uang (TPPU). Terdakwa Nikita Mirzani terus mendebat Novian yang menganggap dalam kasus Nikita ada dugaan penyamaran dana.
"Pertanyaan saya jelas sekali, di sini ada nggak menyamarkan kalau Bapak baca BAP tadi?" kata Nikita Mirzani di hadapan majelis hakim hakim PN Jakarta Selatan, Kamis (11/9).
Mendapat pertanyaan dari terdakwa Nikita Mirzani, Novian memberikan pandangannya terkait konteks penyamaran dalam kasus tindak pidana pencucian uang. Menurut dia, perlu melihat masalah dalam satu rangkaian perbuatan.
"Misalnya ada rekening, kenapa harus tunai ? Ada rekening, kenapa harus langsung ke pihak ketiga ? Dalam kasus pencucian uang, pelaku memiliki keinginan menjauhkan harta kekayaan dari diri si pelaku,"kata Muhammad Novian.
Dalam kasus Nikita Mirzani ini, ada bukti transfer dilakukan Reza Gladys berupa uang sekitar Rp 2 miliar ke rekening pengembang perumahan di BSD untuk kebutuhan pembayaran rumah disebut atas permintaan Nikita.
Ibu tiga anak tersebut tampak kurang puas dengan pernyataan saksi ahli. Karena menurut Nikita, Reza Gladys justru meminta supaya uang diberikan non transfer secara keseluruhan.
"Yang meminta Reza Gladys, dia bilang, 'Mail, ini mau dikasih cash semua ya'. Dia sendiri bagaimana, Pak? Kalau pada saat itu saya menyetujui Reza ngasih cash semua, berarti saya dijebak dong. Saya bisa dikenain pasal lebih parah," seloroh Nikita Mirzani.
Lagi-lagi, dia mencecar saksi ahli terkait indikasi penyamaran dana. Menurut Nikita, dirinya tidak merasa menyamarkan apa pun karena semua dilakukan atas kesepakatan dengan Reza Gladys.
"Dalam undang-undang tindak pidana pencucian uang, pengetahuan pelaku atas asal-usul uang dan pilihan transaksi yang dilakukan menentukan apakah memiliki tujuan menyembunyikan atau menyamarkan," tutur Muhammad Novian kembali bikin Nikita Mirzani kurang puas.
Ditemui usai persidangan, bintang film Nenek Gayung mengakui bahwa dirinya tidak puas dengan keterangan yang disampaikan saksi ahli.
"Kalau aku sudah tahu saksi ahlinya pasti yang ditanya apa, jawabnya pasti akan sama terus. Tapi nggak apa-apa biar berjalan cepat," seloroh Nikita Mirzani.

Kasus Hantavirus di Indonesia, Kemenkes: Saat ini Ada 2 Kasus Suspek di Jakarta dan Yogyakarta
14 Spot Gudeg di Bandung dengan Cita Rasa Khas Yogyakarta yang Autentik dan Menggugah Selera
Jadwal Persipura vs Adhyaksa FC Play-Off Promosi Super League, Siaran Langsung, dan Live Streaming
10 Batagor Terenak di Bandung dengan Bumbu Kacang Istimewa, Kuliner Murah Meriah dengan Rasa Premium
Pertandingan Perpisahan Bruno Moreira? Kapten Persebaya Surabaya Kirim Sinyal Emosional Jelang Lawan Persis Solo
12 Kuliner Tahu Campur Paling Enak di Surabaya dengan Kuah Petis Kental yang Selalu Jadi Favorit Warga Lokal hingga Wisatawan
11 Kuliner Gudeg Paling Recomended di Surabaya dengan Harga Murah Meriah Tapi Rasa Tidak Murahan
15 Oleh-oleh Paling Ikonik dan Khas dari Kota Surabaya, Rasanya Autentik dan Tiada Duanya, Wajib Kamu Bawa Pulang!
7 Hidden Gem Kuliner Sunda di Bogor yang Enak dan Wajib Dicoba, Suasana Asri dan Menunya Autentik
12 Rekomendasi Kuliner Malam di Surabaya dengan View Terbaik untuk Nongkrong Santai dan Pemandangan yang Memukau
