Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 10 Juli 2025 | 05.59 WIB

Usai Mengadu ke KPAI, Ahmad Dhani Bakal Laporkan Lita Gading ke Polda Metro Jaya

Ahmad Dhani. (Shafa Nadia/Jawapos) - Image

Ahmad Dhani. (Shafa Nadia/Jawapos)

JawaPos.com - Ahmad Dhani bersama Mulan Jameela mengadukan Psikolog Lita Gading ke Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) pada hari ini, Rabu (9/7) karena pebuatannya dianggap merugikan anaknya, Safeea. Perbuatan Lita Gading pun dianggap Dhani melanggar UU Perlindungan Anak

Tak hanya diadukan ke KPAI, Ahmad Dhani juga berencana mau melaporkan Lita Gading secara pidana ke Polda Metro Jaya. Rencananya, laporan ini akan dibuat oleh ayahanda Al, El, dan Dul itu pada Jumat (11/7) mendatang.

"Lusa kita akan membuat laporan ke Polda Metro Jaya. Selebihnya biar polisi saja yang manggil," ungkap Ahmad Dhani saat ditemui di kantor KPAI di bilangan Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (9/7).

Dia akan melaporkan Lita Gading untuk tujuan memberikan efek jera dan supaya menjadi pembelajaran bagi masyarakat.

Ahmad Dhani mengaku dirinya masih bisa memaklumi apabila ada netizen dengan pendidikan rendah melakukan bully atau komentar negatif.

Yang tidak dapat dipahaminya adalah ketika komentar negatif itu justru datang dari seorang ahli seperti Lita Gading yang merupakan seorang psikolog.

"Sebagai masyarakat berpendidikan lebih, seharusnya melindungi anak-anak dari kekerasan baik psikis dan fisik," ungkap Ahmad Dhani.

Pentolan Dewa 19 itu sangat menyayangkan tindakan pembully putrinya di media sosial. Ahmad Dhani menyebut, mereka tidak punya hati nurani karena anak kecil yang tidak tahu apa-apa justru malah di-bully oleh mereka.

"Mereka tidak punya hati nurani. Kalau punya hati nurani dan tahu aturan, seharusnya mereka tidak akan bully anak kecil," imbuh Dhani.

Editor: Bayu Putra
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore