Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 8 Oktober 2024 | 05.09 WIB

Konflik semakin Memanas, Razman Arif Nasution Laporkan Balik Nikita Mirzani

Pengacara Razman Arif Nasution. (Sabik Aji Taufan/JawaPos.com)



JawaPos.com-Perseteruan antara pengacara Vadel Badjideh, Razman Arif Nasution, dengan Nikita Mirzani tidak hanya 'perang' terbuka melalui media sosial. Keduanya sudah masuk ke ranah yang lebih serius yaitu saling berseteru di ranah hukum.
 
Baca Juga: Legislator PKS Ingatkan DPR Periode 2024-2029 Komitmen Sahkan RUU PPRT

Sebelumnya, Nikita Mirzani melaporkan Razman dan Vadel terkait dugaan penyebaran data pribadi Lolly yang masih anak di bawah umur gara-gara memperlihatkan foto USG. Razman tidak tinggal diam. Dia pun melaporkan balik Niki terkait pencemaran nama baik.

Razman resmi melaporkan Nikita Mirzani ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Minggu (6/10) kemarin terkait pernyataan ibu 3 anak tersebut yang dianggap merugikan sekaligus mencemarkan nama baik Razman.

"Dengan berat hati saya kemarin sore pukul 13.51, telah resmi melaporkan Nikita Mirzani ke Polres Metro Jakarta Selatan," ujar Razman dalam jumpa pers di bilangan Epicentrum Rasuna Said Jakarta Selatan, Senin (7/10).

Laporan Razman terhadap Nikita Mirzani teregister dengan nomor laporan LP/B/3084/X/2024/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA. Razman melaporkan Nikita dengan Undang Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) Pasal 27 Ayat 3 juncto Pasal 45 Ayat 1, serta Pasal 310 dan/atau Pasal 311 KUHP.

Razman mengatakan, laporannya terhadap Nikita Mirzani akan berkembang ke masalah lain. Misalnya terkait dugaan ujaran kebencian. Razman mengklaim mengalami kerugian materil gara-gara tindakan Nikita Mirzani.

"Niki sempat bilang, siapa yang bisa hack akun Instagaram Razman diberi uang Rp 50 juta. Belum lagi yang membuat saya mengalami kerugian materil dan saya bisa buktiikan mengalami kerugian materil," tuturnya. (*)
 
Editor: Dinarsa Kurniawan
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore