
Artis Nikita Mirzani bersiap menjalani sidang putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (28/10/2025). (Salman Toyibi/Jawa Pos)
JawaPos.com - Nikita Mirzani terus menempuh upaya hukum untuk mencari keadilan, setelah sebelumnya hukuman terhadap dirinya diperberat pada tingkat banding dan kasasi. Nikita Mirzani awalnya divonis 4 tahun penjara, kemudian naik menjadi 6 tahun penjara.
Usman Lawara selaku kuasa hukum Nikita Mirzani menyatakan, kliennya menempuh upaya hukum Peninjauan Kembali (PK) dengan poin penting yang dipersoalkan terkait kekeliruan hakim dalam menerapkan hukum yang dinilai tidak sesuai dengan logika.
Pihak Nikita Mirzani menolak keras majelis hakim tingkat banding dan kasasi yang menilai ibu tiga anak tersebut melakukan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) sehingga hukumannya harus diperberat.
"Masak orang memberikan catatan transaksi tertulis secara jelas 'pembayaran rumah Nikita Mirzani' diartikan sebagai upaya untuk menyamarkan atau menyembunyikan asal-usul uang," keluh Usman Lawara di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (24/6).
Kasus TPPU, menurut Usman, seharusnya berusaha menyembunyikan harta atau uang supaya pencucian uangnya berhasil tidak terdeteksi. Namun dalam kasus Nikita Mirzani, dia justru ditulis secara terang pembayaran rumah atas nama dirinya.
"Logika sederhananya, kalau dia berpikir melakukan TPPU, nggak usah dicantumin namanya di situ. Langsung saja ditutupin disamarkan namanya di situ," ungkapnya.
Selain itu, pihak Nikita Mirzani juga menyoroti dana pembayaran rumah ditransfer secara langsung oleh pihak pelapor, dalam hal ini Reza Gladys.
"Kalau pakai logika begitu, Reza Gladys harus dilakukan upaya TPPU terlebih dahulu dengan PT Bumi Parama Wisesa. Inilah yang nanti akan kami urai kepada hakim PK bahwa ini letak kesalahan penerapan hakim dalam memutus perkara Nikita" katanya.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Daftar Lengkap Korban Tenggelamnya Kapal Virgo Transport 8 yang Berhasil Dievakuasi
Profil Kanaya Whu: Vokalis MK9 Bentukan Dedi Mulyadi, Meninggal di Usia 35 Tahun
Prediksi Skor Getafe vs Deportivo La Coruna di Liga Spanyol: Duel Sengit Berpotensi Imbang
Prediksi Skor Napoli vs Bologna di Liga Italia: Partenopei Menang Tipis di Stadio Maradona
Prediksi Skor Lille vs Troyes di Liga Prancis: Kans Calvin Verdonk Cs Pesta Gol di Kandang
Prediksi Skor RB Leipzig vs Hamburger SV di Liga Jerman: Die Roten Bullen Menang di Red Bull Arena
Profil Anthony Xie, Suami Audi Marissa yang Digugat Cerai: Beberapa Tahun Berkarier di Taiwan-China
Kanaya Whu Vokalis MK9 Meninggal Dunia, Dedi Mulyadi Turut Berduka
Prediksi Skor Celta Vigo vs Malaga di Liga Spanyol: Los Celestes Taklukkan Tim Tamu di Kandang
Prediksi Skor Lecce vs Monza di Liga Italia: Duel Sengit Rawan Imbang di Via del Mare

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022