
Artis Nikita Mirzani bersiap menjalani sidang putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (28/10/2025). (Salman Toyibi/Jawa Pos)
JawaPos.com - Nikita Mirzani terus menempuh upaya hukum untuk mencari keadilan, setelah sebelumnya hukuman terhadap dirinya diperberat pada tingkat banding dan kasasi. Nikita Mirzani awalnya divonis 4 tahun penjara, kemudian naik menjadi 6 tahun penjara.
Usman Lawara selaku kuasa hukum Nikita Mirzani menyatakan, kliennya menempuh upaya hukum Peninjauan Kembali (PK) dengan poin penting yang dipersoalkan terkait kekeliruan hakim dalam menerapkan hukum yang dinilai tidak sesuai dengan logika.
Pihak Nikita Mirzani menolak keras majelis hakim tingkat banding dan kasasi yang menilai ibu tiga anak tersebut melakukan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) sehingga hukumannya harus diperberat.
"Masak orang memberikan catatan transaksi tertulis secara jelas 'pembayaran rumah Nikita Mirzani' diartikan sebagai upaya untuk menyamarkan atau menyembunyikan asal-usul uang," keluh Usman Lawara di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (24/6).
Kasus TPPU, menurut Usman, seharusnya berusaha menyembunyikan harta atau uang supaya pencucian uangnya berhasil tidak terdeteksi. Namun dalam kasus Nikita Mirzani, dia justru ditulis secara terang pembayaran rumah atas nama dirinya.
"Logika sederhananya, kalau dia berpikir melakukan TPPU, nggak usah dicantumin namanya di situ. Langsung saja ditutupin disamarkan namanya di situ," ungkapnya.
Selain itu, pihak Nikita Mirzani juga menyoroti dana pembayaran rumah ditransfer secara langsung oleh pihak pelapor, dalam hal ini Reza Gladys.
"Kalau pakai logika begitu, Reza Gladys harus dilakukan upaya TPPU terlebih dahulu dengan PT Bumi Parama Wisesa. Inilah yang nanti akan kami urai kepada hakim PK bahwa ini letak kesalahan penerapan hakim dalam memutus perkara Nikita" katanya.
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!

Doktif Bongkar Transfer Rp 9 Juta Richard Lee, Disebut untuk Jasa Prostitusi
Perilaku Menantu Tak Cerminkan Orang Kerajaan, Sultan Brunei Cabut Gelar Istri Pangeran Abdul Malik
Sakit Hati, Alasan Eks Karyawan Bongkar Aib Richard Lee Suka 'Jajan Cewek'
Doktif Sebut Richard Lee Transfer Uang ke Mucikari, Klaim Gunakan Anak di Bawah Umur
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Richard Lee Bela Perempuan di Podcast, Eks Karyawan: Dia Penjahat Wanita
Profil Penang FC: Ujian Persebaya Jelang Super League, Ada Misi Khusus Bernardo Tavares
Profil Lengkap Destry Damayanti, Calon Tunggal Gubernur BI
Finis P9 Moto3 Inggris 2026, Veda Ega Pratama Bongkar Kesalahan di Silverstone
Tumplek Blek! Ribuan Massa Padati Jalan Gubernur Surabaya untuk Ikuti Aksi Tolak LGBTQ
