
Artis Nikita Mirzani bersiap menjalani sidang putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (28/10/2025). (Salman Toyibi/Jawa Pos)
JawaPos.com - Nikita Mirzani terus menempuh upaya hukum untuk mencari keadilan, setelah sebelumnya hukuman terhadap dirinya diperberat pada tingkat banding dan kasasi. Nikita Mirzani awalnya divonis 4 tahun penjara, kemudian naik menjadi 6 tahun penjara.
Usman Lawara selaku kuasa hukum Nikita Mirzani menyatakan, kliennya menempuh upaya hukum Peninjauan Kembali (PK) dengan poin penting yang dipersoalkan terkait kekeliruan hakim dalam menerapkan hukum yang dinilai tidak sesuai dengan logika.
Pihak Nikita Mirzani menolak keras majelis hakim tingkat banding dan kasasi yang menilai ibu tiga anak tersebut melakukan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) sehingga hukumannya harus diperberat.
"Masak orang memberikan catatan transaksi tertulis secara jelas 'pembayaran rumah Nikita Mirzani' diartikan sebagai upaya untuk menyamarkan atau menyembunyikan asal-usul uang," keluh Usman Lawara di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (24/6).
Kasus TPPU, menurut Usman, seharusnya berusaha menyembunyikan harta atau uang supaya pencucian uangnya berhasil tidak terdeteksi. Namun dalam kasus Nikita Mirzani, dia justru ditulis secara terang pembayaran rumah atas nama dirinya.
"Logika sederhananya, kalau dia berpikir melakukan TPPU, nggak usah dicantumin namanya di situ. Langsung saja ditutupin disamarkan namanya di situ," ungkapnya.
Selain itu, pihak Nikita Mirzani juga menyoroti dana pembayaran rumah ditransfer secara langsung oleh pihak pelapor, dalam hal ini Reza Gladys.
"Kalau pakai logika begitu, Reza Gladys harus dilakukan upaya TPPU terlebih dahulu dengan PT Bumi Parama Wisesa. Inilah yang nanti akan kami urai kepada hakim PK bahwa ini letak kesalahan penerapan hakim dalam memutus perkara Nikita" katanya.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Belgia vs Prancis di Liga Nations UEFA: Les Bleus Unggul Tipis dari Tuan Rumah
Prediksi Skor Hong Kong vs Laos di FIFA ASEAN Cup: Duel Seru Berpotensi Imbang di Kai Tak Stadium
Prediksi Skor Georgia vs Ukraina di UEFA Nations League: Misi Berat Kvaratskhelia Cs di Kandang
Prediksi Skor Armenia vs Montenegro di Liga Nations UEFA: Hrabri Sokoli Bakal Sulitkan Tuan Rumah
Guruh Soekarnoputra Meninggal, Ini Daftar Anak Soekarno yang Masih Hidup dan Sudah Tiada
Prediksi Skor Turki vs Italia di Liga Nations UEFA: Kans Ay-Yıldızlılar Hentikan Perlawanan Azzurri
Prediksi Skor Kamboja vs Myanmar di FIFA ASEAN Cup: Singa Asia Berpeluang Menang Tipis
Prediksi Skor Israel vs Irlandia di UEFA Nations League: The Green Army Curi Kemenangan Tandang
Prediksi Skor Lithuania vs Azerbaijan di UEFA Nations League: Duel Ketat Berpotensi Imbang
Prediksi Susunan Pemain Prancis vs Belgia: Tanpa Mbappe, Zidane Hadapi Ujian Berat

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022