
Ketua Umum Demokrat SBY menyemprot Roy Suryo yang dinilainya sudah terlalu sering membuat pernyataan yang tak sejalan dengan partai.
JawaPos.com — Pakar telematika Roy Suryo angkat bicara terkait beredarnya video syur berdurasi 19 detik yang sempat tersebar luas di media sosial beberapa waktu. Pemeran video syur itu adalah Gisella Anastasia dan Michael Yukinobu Defretes sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh kepolisian.
Roy Suryo mengatakan bahwa metadata video 19 detik yang beredar luas di media sosial adalah tahun 2020, bukan video yang dibuat Gisel di tahun 2017. File aslinya, katanya, lebih panjang dan bukan berdurasi 19 detik.
“Sekarang video 19 detik yang beredar itu kan metadatanya tahun 2020. Makanya saya tidak pernah mengungkap kapan terjadinya karena metadata-nya tahun 2020. Itu rekaman ulang dari rekaman yang sudah ada dari tahun 2017,” tutur Roy Suryo.
Baca juga: Sebelum Bikin Video Syur, Gisel dan Nobu Mabuk-mabukan Dulu
Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga itu mengatakan perekam ulang dari video itu yang mengakibatkan video syur Gisel mencuat ke publik belum terlacak hingga sekarang. Roy Suryo berharap polisi terus melakukan penyelidikan hingga bisa mengungkap sosok retaker yang seharusnya ikut bertanggungjawab atas penyebarannya di ranah publik.
VIRAL: Gisel dan Michael Yukinobu De Fretes. Polisi menyebut video mesum keduanya direkam di sebuah hotel di Medan pada 2017. (FACEBOOK-IMAM HUSEIN/JAWA POS)
VIRAL: Gisel dan Michael Yukinobu De Fretes. Polisi menyebut video mesum keduanya direkam di sebuah hotel di Medan pada 2017. (FACEBOOK-IMAM HUSEIN/JAWA POS)
“Saya mengimbau kepolisian tidak berhenti tapi juga diungkap siapa yang melakukan retake dari video yang beredar itu,” tuturnya.
Terlepas dari hasl tersebut, Roy Suryo menghimbau masyarakat berhati-hati ketika merekam yang mengandung pornografi dan pornoaksi. Karena kejadian yang dialami Gisel bisa menimpa siapa saja apabila tidak dapat menyimpan videonya dengan baik.
“Kasus ini bisa menimpa siapa saja, bisa dialami siapa saja. Hati-hati menggunakan gadjet, hati-hati menggunakan media sosial,” pesan Roy Suryo.
Sebelumnya Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengumumkan penetapan tersangka terhadap Gisella Anastasia dan Michael Yukinobu Defretes. Gisel dijerat dengan Pasal 4 jo Pasal 8 jo Pasal 29 UU No.44 Tahun 2008 tentang Pornografi. Sementara Michael Yukinobu Defretes disangkakan dengan Pasal 8 jo Pasal 34 UU No.44 Tahun 2008 tentang Pornografi.
Saksikan video menarik berikut ini:
https://www.youtube.com/watch?v=5RKlEkMXbgY
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Celtic vs Ferencvaros di Liga Europa: Kans The Hoops Permalukan Lawan di Celtic Park
Prediksi Skor FC Seoul vs Persib di ACL Two: Maung Bandung Hadapi Ujian Berat di Korea
Prediksi Skor Olympiacos vs Jagiellonia Bialystok di Liga Europa: Thrylos Amankan 3 Poin Kandang
Prediksi Skor Malaga vs Villarreal di Liga Spanyol: Kapal Selam Kuning Siap Bombardir Tuan Rumah
Prediksi Skor Levante vs Athletic Bilbao: Duel Tim Papan Tengah LaLiga Berpotensi Berlangsung Ketat
Prediksi Skor Levante vs Athletic Bilbao di Liga Spanyol: Los Leones Bidik Poin di Laga Tandang
Prediksi Skor Real Betis vs Getafe di Liga Spanyol: Los Verdiblancos Siap Sikat Perlawanan Tim Tamu
Prediksi Skor Lillestrom vs Torreense di Liga Europa: Kans Kanarifuglene Menang di Arasen Stadion
Prediksi Skor Besiktas vs Marseille di Liga Europa: Kara Kartallar Cabik-cabik Tim Tamu di Tupras
Prediksi Skor Levski Sofia vs Red Bull Salzburg di Liga Europa: Misi Die Roten Bullen Curi Poin

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022