Logo JawaPos
Author avatar - Image
Sabtu, 14 November 2020 | 16.29 WIB

Polisi: Nikita Mirzani Tak Minta Ada Pengamanan Khusus di Rumahnya

Nikita Mirzani bicara soal denda jika tak kenakan masker. (Isstimewa) - Image

Nikita Mirzani bicara soal denda jika tak kenakan masker. (Isstimewa)

JawaPos.com - Rumah Nikita Mirzani mendapat ancaman akan digerudug massa usai dia diduga melakukan pemghinaam kepada Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab. Polisi bahkan sudah melakukan penjagaan di rumah Nikita untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan.

Wakapolres Metro Jakarta Selatan, AKBP Antonius Agus Rahmanto mengatakan, pihak Nikita memang tidak meminta secara khusus agar rumahnya dilakukan penjagaan. Penjagaan dilakukan atas inisiatif sendiri dari Polres.

"Jadi emang tidak ada permintaan khusus dari yang bersangkutan untuk pengamanan wilayahnya atau kediaman yang bersangkutan," kata Agus kepada wartawan, Sabtu (14/11).

Upaya preventif dilakukan aparat untuk mencegah terjadinya gesekan. Apabila penggerudugan rumah Nikita benar dilakukan, maka dikhawatirkan akan mengganggu situasi Kamtibmas.

"Sebagai jaga keamanan dan ketertiban di lingkungan tentunya kita tetap mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan. Tentunya kita juga berharap tidak ada hal-hal seperti yang disampaikan di berita viral tersebut. Kita berharap semua aman terkendali dan tidak ada gesekan di wilayah kita," imbuh Agus.

Diketahui, Nikita Mirzani membuat video kontroversial. Dalam tayangan itu, Nikita seperti mengkritisi penyabutan besar- besaran kepulangan Rizieq Shihab dari Arab Saudi. Perempuan yang biasa dipanggil Nyai itu juga seperti meyamakan Rizieq degan tukang obat.

Pernyataan itu kemudian direspon keras oleh Maaher At-Thuwailibi. Maheer menyatakan akan membawa massa untuk mengepung rumah Nikita apabila tidak ada video klarifikasi dan permintaan maaf.

Saksikan video menarik berikut ini:

https://www.youtube.com/watch?v=fiZEUzzZbM8

Editor: Bintang Pradewo
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore