Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 19 Desember 2025 | 02.06 WIB

Ammar Zoni Ngaku Disetrum dan Dipukul, Minta Rekaman Kamera CCTV Dihadirkan ke Persidangan

Terdakwa Ammar Zoni saat menjalani sidang lanjutan kasus dugaan peredaran narkoba di PN Jakarta Pusat. (Abdul Rahman) - Image

Terdakwa Ammar Zoni saat menjalani sidang lanjutan kasus dugaan peredaran narkoba di PN Jakarta Pusat. (Abdul Rahman)

JawaPos.com - Terdakwa Ammar Zoni menyampaikan pernyataan mengejutkan dalam sidang lanjutan kasus dugaan peredaran narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang berlangsung pada hari ini, Kamis (18/12).

Ammar mengaku mendapat intimidasi dipaksa untuk mengakui perbuatan yang tidak dia lakukan. Intimidasi yang didapat Ammar Zoni dkk sangat sadis karena sampai dipukul dan disetrum untuk membuat pengakuan yang tidak seharusnya.

"Bapak disumpah lho, kami berlima bisa bersaksi lho. Yakin tidak ada penekanan, tidak ada pemukulan, tidak ada penyetruman ? Kami berlima bersaksi," kata Ammar Zoni di persidangan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Karena tidak punya pilihan lain, Ammar Zoni akhirnya membuat pengakuan sebagaimana tertuang dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP). Ammar memohon kepada majelis hakim untuk dihadirkan rekaman kamera CCTV guna membuktikan adanya dugaan intimidasi dan penyiksaan dilakukan terhadap dirinya dan teman-temannya.

"Kami minta tolong untuk dihadirkan rekaman CCTV Yang Mulia, karena disitu ada CCTV. Kita dipukul, disetrum, dipaksa untuk mengaku. Tadi dibilangnya tanggal 3 Januari (kejadiannya)," ungkap Ammar Zoni.

"Saya memang mengaku seperti itu dalam video itu. Tapi pengakuan itu karena ada penekanan. CCTV bisa mengungkap itu semua," imbuh Ammar Zoni.

Selain itu, Ammar Zoni juga menyinggung soal dana sebesar Rp 300 juta untuk mengamankan kasus dugaan peredaran narkoba yang membelitnya.

Editor: Abdul Rahman
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore