
Dokter Kamelia bersama Aditya Zoni menyampaikan pernyataan di hadapan awak media terkait Ammar Zoni. (Abdul Rahman)
JawaPos.com - Persidangan atas kasus dugaan peredaran narkoba di dalam Rutan Salemba Jakarta Pusat yang terjadi pada awal tahun 2025 dengan terdakwa Ammar Zoni kini sudah tuntas. Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat telah menjatuhkan hukuman atas kasus tersebut dalam sidang putusan yang berlangsung pada Kamis (23/4) kemarin.
Dalam putusannya, majelis hakim menjatuhkan hukuman 7 tahun penjara dan denda sebesar Rp 1 miliar terhadap terdakwa Ammar Zoni. Mantan suami Irish Bella itu dinilai terbukti bersalah telah melakukan tindak pidana pemukafatan jahat tanpa hak dan melawan hukum menjadi perantara jual beli narkotika golongan I dengan berat melebihi 5 gram.
Majelis hakim menyatakan, Ammar Zoni melanggar Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika atas tindakannya melakukan penjualan narkoba di Rutan Salemba.
Terkait vonis yang dijauhkan tersebut, Ammar Zoni menyatakan di hadapan majelis hakim pikir-pikir. Itu artinya, bintang sinetron 7 Manusia Harimau masih mempertimbangkan apakah akan menerima atau tidak atas putusan yang telah dijatuhkan.
"Pikir-pikir Yang Mulia," ujar Ammar Zoni menanggapi putusan yang telah dijatuhkan majelis hakim.
Majelis hakim mempersilakan Ammar Zoni untuk memikirkan putusan yang telah dijatuhkan dalam beberapa hari ke depan. Jika tidak terima atas putusan, majelis hakim mempersilakan Ammar Zoni untuk melakukan banding.
Usai Ammar Zoni dijatuhi hukuman 7 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar, dokter Kamelia mengaku sangat kecewa.
"Kecewa lah. Sudah ikut permainannya tapi masih begini (berat hukumannya)," ujar dokter Kamelia.
Dia mengaku tidak tahu apa langkah hukum yang akan diambil mengingat harus dikonsultasikan dengan keluarga dan juga kuasa hukum dari Ammar Zoni.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Bali United FC vs Sabah FC di Dewata Challenge Series 2026: Serdadu Tridatu Berpesta!
Pegawai Diskominfo Kukar Bakar Kantor Usai Wajah Dijadikan Stiker WA
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Eks Dewas KPK Albertina Ho Tak Lolos Seleksi CHA di KY, TII Bandingkan dengan Politikus Golkar Ini
Sakit Hati, Alasan Eks Karyawan Bongkar Aib Richard Lee Suka 'Jajan Cewek'
3 Fakta Gonzalo Ritacco, Pemain Incaran Persebaya Surabaya yang Pernah Lawan Son Heung-min
HUT ke-81 RI, Naik Suroboyo Bus dan Wira Wiri Cuma Rp81, Berlaku Sepekan
Cek Warna Keberuntungan Menurut Hari dan Pasaran Jawa: Rahasia Menarik Energi Positif dan Kesuksesan Setiap Hari!
Prediksi Skor Everton vs Newcastle di Stadion Scottish Gas Murrayfield
Doktif Sebut Richard Lee Transfer Uang ke Mucikari, Klaim Gunakan Anak di Bawah Umur
