
Mantan artis Muhammad Ammar Akbar alias Ammar Zoni mengikuti sidang putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (23/4/2026). (Salman Toyibi/Jawa Pos)
JawaPos.com - Praktisi hukum Tommy Tri Yunanto menilai, vonis yang dijatuhkan kepada aktor Ammar Zoni terlalu berat terkait kasus peredaran narkoba yang di dalam Rutan Salemba, Jakarta Pusat, pada awal tahun 2025.
Tommy menilai bahwa majelis hakim seharusnya tidak hanya berfokus pada satu pihak saja, tapi juga mempertimbangkan faktor sistem dan pihak lain yang memiliki tanggung jawab atas keamanan di dalam lapas. Ia pun menekankan peredaran narkoba di lingkungan tertutup seperti di dalam penjara tidak mungkin terjadi tanpa adanya keterlibatan pihak lain.
"Kalau ada satu peredaran di dalam lapas terus orang itu dihukum, yang salah siapa? Itu kata kuncinya. Kalau yang salah dan yang divonis cuma Ammar Zoni, tentu ini sangat nggak adil. Kenapa? Karena ada beberapa pihak di dalam proses di situ kalau sampai ada peredaran," paparnya.
Menurut Tommy , keberadaan narkoba di dalam lapas seharusnya menjadi perhatian serius dengan menyeret semua pihak yang terlibat. Jika narkoba bisa masuk ke dalam lapas, hal itu menunjukkan adanya kesalahan dalam pengawasan lapas.
Ia menilai, tanggung jawab atas kesalahan ini tidak semestinya dibebankan sepenuhnya kepada satu pihak saja. Apabila hanya satu pihak saja yang dihukum tanpa mengusut jaringan yang lebih luas, keadilan dinilai belum sepenuhnya dapat ditegakkan.
Tommy menekankan penting untuk mengidentifikasi semua pihak yang terlibat, termasuk pihak yang memiliki kewenangan dalam menjaga dan memastikan keamanan di dalam lapas.
"Nah, sekarang di dalam lapas harus diselesaikan dulu ya, harus diselesaikan dulu kenapa bisa terjadi hal tersebut. Siapa saja orang yang berkaitan, sampai di ujungnya. Kalau memang itu nggak bisa dipecahkan, apa harus dihukum selama itu (sampai 7 tahun)?,"ujarnya.
Selain itu, Tommy juga menyoroti rekam jejak Ammar Zoni yang selama ini dikenal sebagai pengguna narkoba, bukan sebagai pengedar obat-obatan terlarang. Menurutnya, perubahan status dari pengguna menjadi pengedar di dalam lapas menimbulkan pertanyaan besar terkait pihak yang mendukung atau memfasilitasi aktivitas tersebut.
"Kita lihat residivis narkobanya Ammar Zoni itu sudah ada historikal bukan pengedar, tapi pemakai. Kalau di dalam dia jadi pengedar, ini pertanyaan besar. Siapa penyokongnya?," ujarnya.

Prediksi Skor Tanjung Verde vs Arab Saudi di Piala Dunia 2026: Misi Blue Sharks Pulangkan Green Falcons
Prediksi Skor Mesir vs Iran di Piala Dunia 2026: The Pharaohs Selangkah Lagi ke 32 Besar Piala Dunia 2026
Prediksi Skor Selandia Baru vs Belgia di Piala Dunia 2026: Pembuktian Romelu Lukaku Belum Habis!
Prediksi Skor Uruguay vs Spanyol di Piala Dunia 2026: La Roja Tak Ingin Tersandung, La Celeste Wajib Menang
Prediksi Skor Aljazair vs Austria di Piala Dunia 2026: Tiket 32 Besar Dipertaruhkan, Duel Sengit Berpotensi Imbang
Prediksi Skor Kroasia vs Ghana di Piala Dunia 2026: Duel Penentu Tiket 32 Besar, Hasil Imbang Skenario Paling Masuk Akal
Prediksi Skor RD Kongo vs Uzbekistan di Piala Dunia 2026: Duel Sengit di Laga Terakhir Fase Grup
Prediksi Skor Senegal vs Irak di Piala Dunia 2026: Sadio Mane Jadi Kunci Kalahkan Singa Mesopotamia
Prediksi Afrika Selatan vs Kanada di 32 Besar Piala Dunia 2026: Bafana Bafana Ukir Sejarah!
Prediksi Skor Panama vs Inggris: Three Lions Sedang Tak Ideal, Harry Kane Ingin Kembali ke Jalur Gol
