Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 27 Agustus 2025 | 15.49 WIB

Pengacara Sebut Erin dan Andre Taulany Masih Tinggal Satu Rumah, Meski Ada Gugatan Cerai yang Berujung Ditolak Pengadilan Agama

Andre Taulany saat masih mesra bersama Erin, sang istri yang momen tersebut diunggah di akun media sosialnya. RADAR TUBAN. - Image

Andre Taulany saat masih mesra bersama Erin, sang istri yang momen tersebut diunggah di akun media sosialnya. RADAR TUBAN.

JawaPos.com - Usaha yang dilakukan Andre Taulany untuk menceraikan Rien Wartia Trigina alias Erin tidak berhasil meski beberapa kali coba dilakukan melalui pengadilan agama.

Sampai saat ini, pasangan yang menikah pada 17 Desember 2005 itu masih menjadi pasangan suami istri.

Firman Pangaribuan, kuasa hukum Erin, mengungkapkan bahwa hubungan antara Andre Taulany dan Erin tidak seburuk dalam bayangan orang-orang. Mereka masih berhubungan baik meski diakui sempat ada masalah dalam rumah tangga mereka.

Menurut Firman, Andre Taulany dan Erin juga masih tinggal satu rumah. "Mengenai itu sebenarnya Dio (salah satu anak Andre-Erin) sudah sampaikan kemarin bahwa mereka memang seperti itu (tinggal satu rumah). Mereka masih bersama," kata Firman Pangaribuan di bilangan Senayan Jakarta, Selasa (26/8).

Firman menegaskan bahwa permasalahan rumah tangga merupakan hal yang wajar. Bukan hanya Andre Taulany dan Erin, setiap rumah tangga pasti memiliki masalahnya masing-masing.

"Saya juga sudah berdiskusi mendengar pandangan mereka ingin persoalan-persoalan yang terjadi itu diselesaikan dengan baik tanpa ada suatu hal terkait perceraian. Mereka punya mekanisme sendiri (untuk menyelesaikan persoalan)" tuturnya.

Dalam kesempatan itu, Firman Pangaribuan menegaskan bahwa Erin tidak meminta banyak aset yang diperkirakan mencapai puluhan miliar kepada Andre Taulany.

Sebab, Erin punya sikap tegas mau mempertahankan keutuhan rumah tangga yang sudah hampir mencapai 20 tahun usia pernikahan.

"Dari awal kan sudah saya sampaikan saya sampaikan secara tegas dalam beberapa kesempatan bahwa tidak ada persoalan itu," tutur pengacara Erin.

Editor: Bayu Putra
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore