Reza Gladys menyampaikan keterangan di hadapan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. (Abdul Rahman/JawaPos.com)
JawaPos.com-- Nikita Mirzani melalui kuasa hukumnya resmi membuat laporan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas kasus dugaan suap dilakukan Reza Gladys ke oknum penegak hukum. Laporan tersebut resmi didaftarkan pada hari ini dan telah diterima oleh KPK dibuktikan dengan surat tanda terimanya.
Attaubah Mufid selaku suami Reza Gladys ditanya awak media tentang laporan kasus suap Nikita Mirzani ke KPK. Dia enggan memberikan tanggapan terkait laporan tersebut.
"Nggak, nggak (tidak mau berkomentar,red)," kata Attaubah Mufid saat ditemui di bilangan Jakarta Barat, Jumat (8/8).
Attaubah Mufid dan Reza Gladys menolak untuk berkomentar tentang permasalahan hukum secara serius karena momen itu adalah acara produk kecantikan Reza Gladys.
Selain itu, pihak Reza Gladys juga enggan berkomentar karena merasa telah menyerahkan permasalahannya dengan Nikita Mirzani kepada kuasa hukum.
"Kita sudah pasrahkan ke kuasa hukum. Kalau mau bertanya soal masalah hukum ke lawyer kami," kata Attaubah Mufid.
Diketahui, Nikita Mirzani melaporkan kasus dugaan pemberian suap Reza Gladys ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada hari ini.
"Surat tanda terima dari Nikita Mirzani dengan nomor surat 011/VII/2025 berupa pengaduan dugaan tindak pidana korupsi dan/atau patut diduga adanya tindakan suap terhadap aparat penegak hukum. Jakarta, 8 Agustus 2025," demikian surat tanda terima dari KPK diunggah di akun Instagram resmi Nikita Mirzani, Jumat (8/8).
Di sana, tertera kuasa hukum Nikita Mirzani yang memasukkan laporan. Dia bernama M Fasih Huddoink Holili.
"Sesuai permintaan nepos laporin saja ke @official.kpk. Kami sudah laporin, ya," tulis admin Nikita Mirzani.
Pihak Nikita Mirzani menaruh harapan agar lembaga anti rasuah cepat menindaklanjuti laporan tersebut.
"Semoga @official.kpk segera menindaklanjuti kasus yang Kaka Niki laporkan ke @official.kpk. Agar masih ada keadilan di negara Republik Indonesia dan masyarakat percaya bahwa keadilan masih ada," lanjutnya. (*)

Kasus Hantavirus di Indonesia, Kemenkes: Saat ini Ada 2 Kasus Suspek di Jakarta dan Yogyakarta
14 Spot Gudeg di Bandung dengan Cita Rasa Khas Yogyakarta yang Autentik dan Menggugah Selera
Jadwal Persipura vs Adhyaksa FC Play-Off Promosi Super League, Siaran Langsung, dan Live Streaming
10 Batagor Terenak di Bandung dengan Bumbu Kacang Istimewa, Kuliner Murah Meriah dengan Rasa Premium
Pertandingan Perpisahan Bruno Moreira? Kapten Persebaya Surabaya Kirim Sinyal Emosional Jelang Lawan Persis Solo
12 Kuliner Tahu Campur Paling Enak di Surabaya dengan Kuah Petis Kental yang Selalu Jadi Favorit Warga Lokal hingga Wisatawan
11 Kuliner Gudeg Paling Recomended di Surabaya dengan Harga Murah Meriah Tapi Rasa Tidak Murahan
15 Oleh-oleh Paling Ikonik dan Khas dari Kota Surabaya, Rasanya Autentik dan Tiada Duanya, Wajib Kamu Bawa Pulang!
7 Hidden Gem Kuliner Sunda di Bogor yang Enak dan Wajib Dicoba, Suasana Asri dan Menunya Autentik
12 Rekomendasi Kuliner Malam di Surabaya dengan View Terbaik untuk Nongkrong Santai dan Pemandangan yang Memukau
