Reza Gladys menyampaikan keterangan di hadapan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. (Abdul Rahman/JawaPos.com)
JawaPos.com-- Nikita Mirzani melalui kuasa hukumnya resmi membuat laporan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas kasus dugaan suap dilakukan Reza Gladys ke oknum penegak hukum. Laporan tersebut resmi didaftarkan pada hari ini dan telah diterima oleh KPK dibuktikan dengan surat tanda terimanya.
Attaubah Mufid selaku suami Reza Gladys ditanya awak media tentang laporan kasus suap Nikita Mirzani ke KPK. Dia enggan memberikan tanggapan terkait laporan tersebut.
"Nggak, nggak (tidak mau berkomentar,red)," kata Attaubah Mufid saat ditemui di bilangan Jakarta Barat, Jumat (8/8).
Attaubah Mufid dan Reza Gladys menolak untuk berkomentar tentang permasalahan hukum secara serius karena momen itu adalah acara produk kecantikan Reza Gladys.
Selain itu, pihak Reza Gladys juga enggan berkomentar karena merasa telah menyerahkan permasalahannya dengan Nikita Mirzani kepada kuasa hukum.
"Kita sudah pasrahkan ke kuasa hukum. Kalau mau bertanya soal masalah hukum ke lawyer kami," kata Attaubah Mufid.
Diketahui, Nikita Mirzani melaporkan kasus dugaan pemberian suap Reza Gladys ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada hari ini.
"Surat tanda terima dari Nikita Mirzani dengan nomor surat 011/VII/2025 berupa pengaduan dugaan tindak pidana korupsi dan/atau patut diduga adanya tindakan suap terhadap aparat penegak hukum. Jakarta, 8 Agustus 2025," demikian surat tanda terima dari KPK diunggah di akun Instagram resmi Nikita Mirzani, Jumat (8/8).
Di sana, tertera kuasa hukum Nikita Mirzani yang memasukkan laporan. Dia bernama M Fasih Huddoink Holili.
"Sesuai permintaan nepos laporin saja ke @official.kpk. Kami sudah laporin, ya," tulis admin Nikita Mirzani.
Pihak Nikita Mirzani menaruh harapan agar lembaga anti rasuah cepat menindaklanjuti laporan tersebut.
"Semoga @official.kpk segera menindaklanjuti kasus yang Kaka Niki laporkan ke @official.kpk. Agar masih ada keadilan di negara Republik Indonesia dan masyarakat percaya bahwa keadilan masih ada," lanjutnya. (*)

Jika Persija Jakarta Gagal Juara, The Jakmania Punya Kesempatan Melihat Bobotoh Menangis
10 Rekomendasi Restoran Paling Populer di Surabaya dengan Menu Lengkap dan Harga Variatif
14 Kuliner Malam Bandung yang Paling Enak dan Selalu Ramai hingga Larut Malam dengan Suasana Seru dan Rasa Lezat
Tak Peduli Larangan ke Jepara, The Jakmania Sebut Kebiasaan atau Takut Main di Jakarta saat Persija Jamu Persib
18 Rekomendasi Kuliner di Tangerang untuk Keluarga, Tempat Makan Favorit dari Tradisional sampai Modern
Mengenal CAT Seleksi Manajer Koperasi Merah Putih 2026: Aturan, Materi, dan Ambang Batas
Korban Rudapaksa di Cipondoh Jalani Trauma Healing, DP3AP2KB Kota Tangerang Beri Pendampingan Khusus
Link Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Manajer Koperasi Merah Putih yang Sudah Diumumkan
Bocoran Soal CAT Seleksi Manajer Koperasi Merah Putih 2026
7 Rekomendasi Kuliner Lontong Balap Paling Enak di Surabaya, Wajib Dicoba Sekali Seumur Hidup!
