Reza Gladys menyampaikan keterangan di hadapan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. (Abdul Rahman/JawaPos.com)
JawaPos.com-- Nikita Mirzani melalui kuasa hukumnya resmi membuat laporan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas kasus dugaan suap dilakukan Reza Gladys ke oknum penegak hukum. Laporan tersebut resmi didaftarkan pada hari ini dan telah diterima oleh KPK dibuktikan dengan surat tanda terimanya.
Attaubah Mufid selaku suami Reza Gladys ditanya awak media tentang laporan kasus suap Nikita Mirzani ke KPK. Dia enggan memberikan tanggapan terkait laporan tersebut.
"Nggak, nggak (tidak mau berkomentar,red)," kata Attaubah Mufid saat ditemui di bilangan Jakarta Barat, Jumat (8/8).
Attaubah Mufid dan Reza Gladys menolak untuk berkomentar tentang permasalahan hukum secara serius karena momen itu adalah acara produk kecantikan Reza Gladys.
Selain itu, pihak Reza Gladys juga enggan berkomentar karena merasa telah menyerahkan permasalahannya dengan Nikita Mirzani kepada kuasa hukum.
"Kita sudah pasrahkan ke kuasa hukum. Kalau mau bertanya soal masalah hukum ke lawyer kami," kata Attaubah Mufid.
Diketahui, Nikita Mirzani melaporkan kasus dugaan pemberian suap Reza Gladys ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada hari ini.
"Surat tanda terima dari Nikita Mirzani dengan nomor surat 011/VII/2025 berupa pengaduan dugaan tindak pidana korupsi dan/atau patut diduga adanya tindakan suap terhadap aparat penegak hukum. Jakarta, 8 Agustus 2025," demikian surat tanda terima dari KPK diunggah di akun Instagram resmi Nikita Mirzani, Jumat (8/8).
Di sana, tertera kuasa hukum Nikita Mirzani yang memasukkan laporan. Dia bernama M Fasih Huddoink Holili.
"Sesuai permintaan nepos laporin saja ke @official.kpk. Kami sudah laporin, ya," tulis admin Nikita Mirzani.
Pihak Nikita Mirzani menaruh harapan agar lembaga anti rasuah cepat menindaklanjuti laporan tersebut.
"Semoga @official.kpk segera menindaklanjuti kasus yang Kaka Niki laporkan ke @official.kpk. Agar masih ada keadilan di negara Republik Indonesia dan masyarakat percaya bahwa keadilan masih ada," lanjutnya. (*)

Prediksi Skor Persib Bandung vs Arema FC di Piala Presiden 2026: Maung Bandung Masih Terlalu Perkasa?
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Ikhwan Ali Tanamal Resmi Gabung Persib Bandung, Siap Bekerja Keras Rebut Tempat di Tim Utama
Prediksi Skor DPMM FC vs Tampines Rovers di Piala Presiden 2026: Misi Dalberto Tebar Pesona di Klub Baru!
Cek Warna Keberuntungan Menurut Hari dan Pasaran Jawa: Rahasia Menarik Energi Positif dan Kesuksesan Setiap Hari!
Prediksi Skor Persebaya Surabaya vs Persija Jakarta di Piala Presiden 2026: Momentum Green Force Unjuk Gigi
An Se Young Mundur dari China Open 2026 karena Cedera, Fokus Pulihkan Kondisi Jelang Kejuaraan Dunia
Profil Fajar Listyantara, Legenda PSS Sleman dan PSIM Yogyakarta yang Meninggal Dunia Akibat Gagal Ginjal
Mengulas Dugaan Kejanggalan Argentina di Final Piala Dunia 2026, Apa yang Sebenarnya Terjadi?
Eks Bek Persib dan Persija Erik Setiawan Jadi Perbincangan Setelah Tuduhan Mantan Istrinya Viral
