Logo JawaPos
Author avatar - Image
Senin, 30 Juni 2025 | 19.35 WIB

Walau Laporkan Chikita Meidy Atas Kasus KDRT, Indra Adhitya Belum Nyatakan Talak

Chikita Meidy. (Instagram: chikitameidy) - Image

Chikita Meidy. (Instagram: chikitameidy)

JawaPos.com - Mantan artis cilik Chikita Meidy dilaporkan oleh suaminya, Indra Adhitya, atas dugaan tindak kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Bukan cuma Chikita, korban juga mempolisikan sang ibu mertua. Kasus tersebut kini tengah ditangani oleh Polres Tangerang Kota.

"Laporan ini terhadap dua orang inisial CC dan AK,” kata kuasa hukum Indra, Raidin Anom di Polres Tangerang Kota pada Sabtu (28/6). Indra mengungkapkan bahwa kekerasan yang dialaminya sudah berlangsung selama 4 tahun pernikahan mereka berjalan.

Peristiwa terakhir terjadi beberapa bulan lalu ketika mereka sedang berdiskusi hingga mengalami percekcokan. “Saya pernah dilempar botol skincare dan kena kepala. Kejadiannya bulan Januari atau Februari 2025,” beber Indra. Akibatnya, dia mengalami luka ringan di bagian kepala.

"Nggak ada bekas, cuma jadinya pusing,” ujar dia. Laporan tersebut merupakan langkah lanjutan setelah somasi yang dilayangkan pihaknya tidak digubris oleh Chikita. Pihak terlapor juga belum menunjukkan itikad baiknya kepada Indra.

Bahkan, sampai sekarang mereka belum menjalin komunikasi lagi. Menandakan bahwa mereka sudah tinggal terpisah. Namun, Indra menegaskan, status pernikahannya dengan perempuan pemilik nama asli Chika Cecilia itu masih sebagai suami-istri. Dia masih mempertimbangkan nasib rumah tangganya ke depannya.

“Sampai saat ini saya belum pernah menyatakan talak. Jadi, belum tahu (akan gugat cerai, Red). Lihat nanti hasil mediasi ke depannya gimana,” tutur Indra. Dia juga mengklaim masih menjalani kewajibannya sebagai kepala rumah tangga menafkahi istri dan anaknya.

Editor: Ilham Safutra
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore