Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 29 April 2025 | 16.04 WIB

Kim Soo Hyun Dituntut Pengiklan atas Kontroversi yang Menimpanya

Kim Soo Hyun di konferensi pers untuk membahas skandalnya (31/3). (allkpop) - Image

Kim Soo Hyun di konferensi pers untuk membahas skandalnya (31/3). (allkpop)

JawaPos.com - Aktor Kim Soo Hyun yang baru-baru ini terlibat dalam kontroversi pribadi, kini harus menghadapi tuntutan hukum dari pengiklan.

Menurut sumber hukum pada tanggal 28 April, sebagaimana dilansir dari Allkpop, ada dua perusahaan yang berinisial sebagai A dan B, yang memiliki kontrak iklan dengan Kim Soo Hyun, mengajukan tuntutan hukum.

Tuntutan yang dilayangkan A dan B terhadap Kim Soo Hyun dan agensinya Gold Medalist, menuntut pengembalian biaya pemodelan dan ganti rugi.

Jumlah gabungan yang diklaim oleh kedua perusahaan tersebut, dilaporkan melebihi 3 miliar KRW atau sekitar Rp34 miliar.

Selain kedua perusahaan ini, pengiklan lain juga diperkirakan akan bergabung ke dalam arena pertarungan hukum tersebut.

Perusahaan C juga mempertimbangkan untuk mengajukan gugatan terhadap Kim Soo Hyun, dengan poin pelanggaran kepercayaan sebagai dasar pemutusan kontrak periklanan mereka, serta menuntut pengembalian biaya pemodelan atau denda.

Dikutip dari Allkpop, pengacara hiburan Park Sung Woo dari Woori Law Firm menjelaskan situasi yang sedang terjadi.

"Di industri hiburan, diketahui bahwa Kim Soo Hyun menandatangani kontrak periklanan dengan sekitar 15 brand, dengan masing-masing kontrak domestik dilaporkan bernilai sekitar 1 hingga 1,2 miliar KRW (sekitar Rp11 hingga Rp13 miliar)."

"Pengiklan, biasanya berusaha menghindari menjadi pihak pertama yang menggugat model secara terbuka."

"Namun, begitu berita tentang gugatan hukum muncul, kemungkinan besar lebih banyak pengiklan akan mengikutinya."

Berdasarkan angka-angka ini, jumlah total yang terlibat dalam tuntutan hukum tersebut berpotensi melebihi 10 miliar KRW atau sekitar Rp116 miliar.

(*)

Editor: Siti Nur Qasanah
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore