Logo JawaPos
Author avatar - Image
Minggu, 1 Desember 2024 | 07.27 WIB

Muncul Pengacara Donatur di Tengah Konflik Agus Salim dan Novi, Farhat Abbas: Itu Bodong!

Pengacara Farhat Abbas membuat pernyataan mengejutkan terkait donatur yang memberikan kuasa terhadap Pablo Benua dan kemudian melakukan gugatan ke pengadilan. (YouTube Deddy Corbuzier) - Image

Pengacara Farhat Abbas membuat pernyataan mengejutkan terkait donatur yang memberikan kuasa terhadap Pablo Benua dan kemudian melakukan gugatan ke pengadilan. (YouTube Deddy Corbuzier)

JawaPos.com - Pengacara Farhat Abbas selaku kuasa hukum Agus Salim, korban penyiraman dengan air keras, sama sekali tidak menganggap adanya pengacara donatur yang muncul di tengah konflik antara Novi dengan Agus Salim.

"Kalau ada pengacara donatur, saya anggap itu bodong," ujar Farhat Abbas saat ditemui di bilangan Kemang Jakarta Selatan, belum lama ini.

Mantan suami Nia Daniaty itu tidak mengakui kuasa hukum donatur karena secara kualitas legitimasi dinilai sangat rendah. Sebab, Farhat Abbas merasa tidak mungkin ada banyak donatur yang memberikan kuasa.

"Sudah sebanyak apa sih yang memberi kuasa? Lagi pula ini bukan uang titipan atau investasi," papar Farhat Abbas.

Dia secara tegas mengatakan, apabila pengacara yang mengatasnamakan sebagai kuasa hukum donatur merecoki masalah donasi dan konflik yang terjadi antara Agus Salim dan Novi, Farhat Abbas menegaskan akan menempuh upaya hukum.

"Kalau mereka mencampuri penggunaannya, berarti mereka kurang ajar dan ini harus dilaporkan," tegas Farhat Abbas.

Menurut Farhat, open donasi yang yang dilakukan Denny Sumargo dan Novi untuk tujuan membantu pengobatan Agus Salim adalah ilegal karena dilakukan tanpa izin.

Farhat Abbas juga menjelaskan, open donasi yang ruang lingkupnya nasional, proses perizinannya sekitar 3 bulan sebelum hari H.

Meski pengumpulan donasi disebut ilegal, uang yang sudah terkumpul di rekening Agus Salim Rp 1 miliar lebih dia nyatakan halal dan tidak perlu dipersoalkan. Uang itu, kata Farhat Abbas, merupakan uang sah milik Agus Salim tanpa perlu diaudit.

"Kita bisa membedakan uang yang pribadi dan rekening yayasan. Yang perlu diaudit itu rekening yayasan, bukan rekening milik pribadi. Karena masuk ke rekening Agus, maka itu sudah milik Agus," kata Farhat Abbas.

Editor: Edy Pramana
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore