Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 8 Oktober 2024 | 16.25 WIB

Terkuak! Taeil Ex-NCT Lakukan Kejahatan Asusila Terhadap Perempuan Bersama dengan Dua Temannya

Potret Taeil (Hype My)

JawaPos.com – Taeil merupakan mantan anggota boy group NCT yang telah terseret kasus kejahatan seksual pada akhir Agustus lalu.

Taeil dikeluarkan dari NCT saat agensi yang menaunginya yakni SM Entertainment mendapatkan laporan kepolisian bahwa Taeil telah melakukan tindak kejahatan seksual terhadap seorang perempuan.

Dilansir dari The Express Tribune Pada, Senin (7/10), Taeil tengah diselidiki terkait atas keterlibatannya dalam kasus kekerasan seksual.

Pada tujuh Oktober 2024 kantor polisi Bangbae mengungkap bahwa Taeil bersama dua orang pria temannya yang bukan berasal dari kalangan artis telah melakukan tindakan pemerkosaan terhadap seorang wanita yang dalam kondisi pengaruh alkohol.

Korban tidak dapat melawan atau melindungi dirinya dikarenakan peristiwa itu melibatkan banyak pelaku, serta penggunaan senjata api.

Saat ini kasus Taeil telah dilimpahkan ke kantor kejaksaan pusat Seoul Korea Selatan.

Namun, Taeil sendiri belum diperiksa lebih lanjut, jika terbukti bersalah menurut pasal empat di Korea Selatan.

Seseorang dijatuhi minimal tujuh tahun penjara hingga hukuman penjara seumur hidup berdasarkan undang-undang kasus terkait kejahatan seksual. Seperti dilansir dari Pinkvilla (7/10).

Menanggapi investigasi yang sedang berlangsung, SM Entertainment memberikan pernyataan singkat terkait kasus Taeil.

“Sulit untuk memberikan tanggapan mengingat kasus ini masih dalam penyidikan”, tulis SM Entertainment seperti dikutip pada Pinkvilla.

 ***

Editor: Novia Tri Astuti
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore