Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 3 Oktober 2024 | 22.09 WIB

Miris! Perjalanan Kasus P Diddy yang Digugat 120 Orang Korban, 25 Diantaranya Anak di Bawah Umur

Foto P Diddy. (Getty Images/Samir Hussein) - Image

Foto P Diddy. (Getty Images/Samir Hussein)

JawaPos.com - Belakangan ramai pembahasan yang melibatkan nama musisi Amerika Serikat (AS), Sean John Combs alias P Diddy yang juga dikenal sebagai Puff Daddy.

Viralnya kasus P Diddy di media sosial, membuatnya harus menghadapi ratusan lebih tuduhan kasus dugaan tindak asusila yang dilakukan.

Lantas, siapa sebenarnya sosok P Diddy tersebut?

P Diddy memiliki nama asli Sean John Combs adalah seorang produser musik, rapper, penyanyi, pengusaha, dan aktor asal Amerika Serikat

Lahir pada 4 November 1969, P Diddy telah menjadi salah satu tokoh paling berpengaruh di industri musik dan hiburan.

Dibesarkan di New York City, dia merupakan anak tunggal dari Janice seorang guru dan Melvin Combs seorang anggota angkatan bersenjata AS yang meninggal dunia ketika dirinya masih kecil.

Kehidupan masa remajanya cukup sulit, namun dia tetap menemukan minatnya dalam industri musik. 

Meski sulit, dia kuliah di Howard University, di sana dia belajar bisnis dan memulai karirnya di dunia musik.

Perjalanan Karir P Diddy

P Diddy memulai kariernya di industri musik sebagai anak magang atau internship di perusahaan rekaman Uptown Records. 

Bermodalkan hal itu, pada tahun 1993 silam, dia mendirikan label rekaman nya sendiri bernama Bad Boy Records. Label ini meraih sukses besar dengan merilis album-album dari artis-artis terkenal seperti The Notorious B.I.G., Faith Evans serta Mase.

Selang beberapa tahun, tepatnya pada 1997, debut P Diddy berjudul No Way Out, mencapai kesuksesan yang luar biasa.

Seperti I'll Be Missing You dan Can't Nobody Hold Me Down. Album ini kemudian meraih Penghargaan Grammy dan menetapkan sebagai salah satu produser terkemuka di industri musik.

Kilas Balik Kasus P Diddy

Di tahun 1999 silam, P Diddy dinyatakan bertanggung jawab atas insiden penyerbuan di City Collegedan diwajibkan membayar ganti rugi terkait beberapa klaim.

Editor: Novia Tri Astuti
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore