Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 24 September 2024 | 23.20 WIB

Bahtera Rumah Tangga Kandas, Ruben Onsu dan Sarwendah Resmi Cerai secara Verstek dan E-court

Ruben Onsu gugat cerai Sarwendah. (/Instagram).

 
 
JawaPos.com-Bahtera rumah tangga yang dibangun Ruben Onsu dan Sarwendah selama belasan tahun kini telah berakhir dengan adanya putusan cerai dari pengadilan pada hari ini.
 
 
Dalam sidang putusan yang digelar secara e-court, majelis hakim mengabulkan permohonan cerai yang diajukan Ruben Onsu terhadap Sarwendah. Dengan demikian, Ruben dan Sarwendah kini resmi bercerai.
 
"Setelah beberapa kali persidangan, gugatan perceraian yang diajukan Ruben Onsu terhadap istrinya, pada hari ini, majelis hakim telah memutuskan perkara tersebut," ujar Tapanuli Marbun selaku Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan saat dikonfirmasi, Selasa (24/9).
 
"Adapun yang menjadi putusan dari pengadilan,mengabulkan gugatan dari penggugat seluruhnya. Menyatakan perkawinan antara penggugat dan tergugat terputus karena perceraian," imbuhnya.
 
Perceraian Ruben Onsu dan Sarwendah digelar secara verstek atau tanpa kehadiran sama sekali dari pihak tergugat dalam hal ini Sarwendah. Selain mengabulkan perceraian,majelis hakim juga memerintahkan kepaniteraan perdata untuk melaporkan atau mengirimkan salinan putusan ke kantor catatan sipil sesuai domisili mereka.
 
"Memerintahkan pihak penggugat dan tergugat untuk mencatatkan ke kantor catatan sipil paling lama 60 hari setelah mempunyai kekuatan hukum tetap ," paparnya lebih lanjut.
 
Diketahui, Ruben Onsu dan Sarwendah menikah pada 22 Oktober 2013. Dari pernikahan ini, mereka dikaruniai dua orang anak masing-masing bernama Thalia Putri Onsu dan Thania Putri Onsu.
 
Selain itu, Ruben Onsu dan Sarwendah juga memiliki satu orang anak angkat bernama Betrand Putra Onsu. (*)
 
 
 
Editor: Dinarsa Kurniawan
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore