Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 17 September 2024 | 17.54 WIB

Dipanggil Polisi Soal Laporannya Terhadap Vadel Badjideh, Nikita Mirzani Dipastikan Hadir

 
 
 

Nikita Mirzani mendapat cibiran dari netizen disebut sebagai manusia plastik karena dianggap kerap melakukan operasi kecantikan. (Instagram @nikitamirzanimawardi_172)

 
JawaPos.com - Artis Nikita Mirzani dipastikan akan memenuhi panggilan penyidik Polres Metro Jakarta Selatan. Dia akan dimintai keterangan sebagai pelapor kasus dugaan menghamili anak di bawah umur dan menyuruh melakukan aborsi dengan terlapor Vadel Badjideh. 
 
"Wajib hadir dan pasti hadir," kata Pengacara Nikita, Fahmi Bachmid kepada wartawan, Selasa (17/9).
 
Meski begitu, Fahmi belum berkata banyak mengenai pemeriksaan ini. Saat disinggung terkait adanya bukti baru atau bukti tambahan yang akan diserahkan kepada penyidik, itu pun belum diungkap.
 
"Rahasia itu. Nanti setelah pemeriksaan saya beritahu," imbuhnya.
 
Sebelumnya, Nikita Mirzani melaporkan mantan pacar Laura Meizani Nassare Asry alias Lolly, Vadel Badjideh ke Polres Metro Jakarta Selatan. Laporan ini teregister dengan nomor LP/B/2811/IX/2024/SPKT/Polres Metro Jaksel/Polda Metro Jaya.
 
Dalam laporan ini Nikita mempersangkakan Vadel telah menghamili Lolly yang masih di bawah umur dan memaksanya melakukan aborsi dua kali. Peristiwa itu terjadi dalam rentan waktu Januari 2024 hingga sekarang. 
 
 
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi membenarkan laporan ini. Saat ini laporan masih didalami oleh jajaran Polres Metro Jakarta Selatan.
 
"Perkaranya terkait persetubuhan anak dibawah umur dan atau aborsi tidak sesuai ketentuan," ujar Ade Ary dalam keterangan tertulis, Jumat (13/9).
 
Dalam keterangannya, Nikita mengaku mendapat informasi kehamilan Lolly dari salah satu teman anaknya berinisial C. Nikita pun mengajukan 3 orang saksi dalam perkara ini. Mereka adalah C, D dan Y.
 
 
 

Editor: Kuswandi
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore