Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 30 Agustus 2024 | 15.02 WIB

Yoo Ah In Menjalani Pemeriksaan Pertama atas Tuduhan Pelecehan Seksual Sesama Jenis

Yoo Ah In menjalani pemeriksaan perdana. (Allkpop) - Image

Yoo Ah In menjalani pemeriksaan perdana. (Allkpop)

JawaPos.com - Aktor Yoo Ah In menjalani pemeriksaan untuk pertama kalinya, atas tuduhan pelecehan seksual sesama jenis.

Pada tanggal 29 Agustus 2024, laporan mengungkapkan bahwa Yoo Ah In telah dipanggil ke kantor polisi Yongsan untuk diinterogasi terkait tuduhan pelecehan seksual. 
 
Seperti yang dilaporkan sebelumnya, Yoo Ah In dituduh melakukan pelecehan seksual terhadap korban berinisial 'A.' 
 
Menurut laporan yang dikutip dari Allkpop, pelecehan yang dialami 'A' bermula sedang tertidur di sebuah kantor di Yongsan, Seoul.
 
“Tuduhan yang terkait dengan Yoo Ah In tidak benar. Kami meminta agar spekulasi yang tidak perlu terkait kehidupan pribadinya dihentikan,” ungkap Bang Jung Hyun, selaku pengacara Yoo Ah In.
 
Dalam pemberitaan lain, Yoo Ah In juga diadili karena berulang kali memberikan propofol kepada dirinya sendiri.
 
Propofol terus didapatkan dengan kedok prosedur kosmetik, antara bulan September 2020 dan Maret 2020 di rumah sakit di Seoul. 
 
Pada tanggal 24 Juli 2024, jaksa menuntut hukuman penjara empat tahun untuk Yoo Ah In.
 
Jaksa penuntut meminta pengadilan untuk menghukum Yoo Ah In dengan hukuman empat tahun penjara, denda 2 juta won (Rp 23 juta), dan penyitaan 1,54 juta won (Rp 18 juta). 
 
Sementara itu pada tanggal 7 Agustus 2024, Uhm Hong Sik atau yang dikenal sebagai aktor Yoo Ah In kehilangan ayahnya.
 

***

Editor: Novia Tri Astuti
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore