Logo JawaPos
Author avatar - Image
Minggu, 21 April 2024 | 02.00 WIB

Nekat! Sosok Perempuan Penguntit Harry Styles Kini Dipenjara usai Mengiriminya 8.000 Kartu dalam Sebulan

Harry Styles. /Sumber Foto: The Guardian

JawaPos.com – Sosok perempan bernama Carvalho, disebutkan telah nekat melakukan aksi yaitu menguntit Harry Styles.

Terbukti melakukan penguntitan, Carvalho kini telah dipenjara dan dilarang melihat Harry Styles tampil.

Dilansir dari The Guardian, Sabtu (20/4), Myra Carvalho, yang hadir di pengadilan mahkota Harrow di pengadilan hakim Hendon di London, mengaku telah menguntit sang penyanyi dengan mengiriminya 8.000 kartu dalam waktu kurang dari sebulan.

Alhasil, ia dijatuhi hukuman 14 minggu penjara setelah mengaku bersalah pada hari Selasa atas tuduhan menguntit yang melibatkan kekhawatiran atau tekanan serius, kata seorang pejabat pengadilan.

Perintah penahanan 10 tahun juga dikenakan pada Carvalho, yang diberitahu bahwa dia dilarang menghadiri acara apa pun yang menampilkan Styles.

Carvalho, yang selama ini tinggal di asrama backpacker di barat daya London, juga diperintahkan untuk tidak menghubungi penyanyi tersebut, baik secara langsung maupun tidak langsung.

Dia diberitahu untuk tidak memasuki wilayah barat laut London seperti yang dijelaskan di pengadilan, tambah pejabat itu.

Carvalho mengirimkan surat tulisan tangan kepada penyanyi berusia 30 tahun itu saat berada di Inggris, dan memesan serangkaian kartu untuknya secara online yang dikirimkan ke alamatnya.

Dari 8.000 kartu yang dikirim, beberapa di antaranya adalah kartu pernikahan dan dua di antaranya diserahkan langsung ke alamat Styles, kata jaksa.

Carvalho adalah warga negara Brasil yang telah berada di Inggris sejak Desember, keluarganya tidak mengetahui bahwa dia telah melakukan perjalanan ke negara tersebut, seperti yang diberitahukan kepada pengadilan sebelumnya

Muncul melalui link video dari HMP Bronzefield dalam sidang pada bulan Februari, Carvalho berbicara hanya untuk mengkonfirmasi namanya.

***

Editor: Novia Tri Astuti
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore