Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 1 September 2023 | 17.18 WIB

Posan Mengakui Dapat Dukungan Ahmad Dhani, Piyu, hingga Anji, Jelang Laporkan Kotak kepada Polisi

Posan Tobing (kiri) dengan didampingi pengacaranya menuntut hak atas lagu Sayang. Ia merasa royalti lagunya dibayar suka suka. Sementara lagu itu mencetak 10 platinum sejak 2012 sampai 2016./Abdul Rahman

JawaPos.com-Permasalahan antara Posan Tobing dengan para personel Kotak masih terus berlanjut. Kabar terbaru, Posan mengatakan, dirinya akan membuat laporan polisi di Polda Metro Jaya dalam waktu dekat.

Perseteruan antara Posan Tobing dan Kotak terjadi setelah Posan melarang lagu-lagu ciptannya dibawakan oleh grup musik Kotak. Posan pun menyatakan, lagu-lagu ciptaannya masih dibawakan Kotak sampai sekarang.

"Karena somasi melalui surat pengacara, berarti itu sudah berbahasa hukum formal. Tapi mereka tidak menanggapi dengan baik, bahkan saya lihat sampai dengan kemarin mereka masih membawakan lagu saya," kata Posan Toping saat ditemui di bilangan Senayan, Jakarta.

Usaha somasi dilakukan, namun Posan Tobing merasa tidak mendapat tanggapan positif, jalan yang akan ditempuh selanjutnya adalah dengan meminta pertanggung jawaban secara hukum kepada Kotak dan majemennya.

"Ini Indonesia, ini negara hukum. Di Indonesia ini tidak ada yang kebal hukum. Kalau mau menyelesaikan ini, diselesaikan di pengadilan dan kita buktikan sama-sama di pengadilan nanti seperti apa," paparnya.

Sementara itu, jelang meelaporkan Kotak kepada polisi, Posan Tobing mengaku mendapat dukungan dari Ahmad Dhani, Piyu, Badai, Anji, dan musisi lainnya. Dukungan itu diberikan kepada Posan, mengingat mereka memiliki kegelisahan yang sama merasa tidak mendapatkan royalti sebagaimaa mestinya. 

"Semuanya sudah kumpul, ngobrol-ngobrol, dan mereka bilang, oke mainkan, jalankan. Kita jangan takut bersuara untuk menyuarakan kebenaran. Mereka support lah dalam hal ini ada kepentingan AKSI juga di sana. Asosiasi yang benar-benar melindungi pencipta lagu," tuturnya. (*)

Editor: Dinarsa Kurniawan
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore