
Ilustrasi Seseorang Sedang Menerima Upah (Freepik)
JawaPos.com - Setiap taggal 1 Mei selalu diperingati sebgai Hari Buruh Internasional atau biasa disebut May Day. Perayaan ini diperingati atas dasar penghormatan kepada jasa para buruh.
Bicara soal buru berdasarkan kaca mata Agama Islam, May Day diperingati juga sebagai pengingat agar buruh-buruh selalu diperlakukan layaknya manusia. Penuhi segala hak-haknya sebagai bentuk mensejahterakan.
Dikutip dari akun resmi Instagram Nu Online, Kamis (2/5), berikut ketentuan pemberian upah kepada buruh sesuai dengan tuntunan dan ajaran Rasulullah SAW.
Bayarkan Upah Buruh Sesegera Mungkin
Jika mempekerjakan seorang buruh makan diharuskan untuk membayarkan upahnya sesegera mungkin saat mereka telah menyelesaikan pekerjaanya. Terdapat sebuah hadis yang memerintahkan untuk segera membayarkan upah pekerja sesegera mungkin.
عن عبد الله بن عمر، قال: قال رسول الله صلى الله عليه وسلم: أعطوا الأجير أجره، قبل أن يجف عرقه
Artinya: "Dari Abdullah bin 'Umar, Rasulullah saw bersabda, “Berikanlah upah kepada pekerja, sebelum keringatnya mengering." (HR Ibnu Majah).
Dalam hadis tersebut Rasulullah saw berpesan agar buruh atau pekerja segera diberi upah sebelum keringat mereka mengering. Artinya analogi tersebut mengharuskan siapapun untuk segera dan jangan menunda - nunda memberikan hak - hak yang harus didapatkan para buruh.
Jumlah Upah Wajib DiInformasikan
Nabi Muhammad Saw menganjurkan saat sebelum buruh melakukan pekerjaan alangkah baiknya besaran upah atau gaji diinformasikan kepada mereka. al itu bertujuan untuk menghindarii kesalahpahaman antara buruh dan yang mempekerjakan.
Tertulis dalam sebuah hadits lain yang diriwayatkan Abu Sa'id, Rasulullah Saw bersabda :
عَنْ أَبِي سَعِيدٍ قَالَ إِذَا اسْتَأْجَرْتَ أَجِيرًا فَأَعْلِمْهُ أَجْرَهُ
Artinya, "Diriwayatkan dari Abu Sa'id, beliau berkata, Jika kamu mempekerjakan orang, maka beritahukanlah upahnya." (HR An-Nasa'i).
Pada hadis tersebut Rasulullah saw menekankan pentingnya memberikan informasi tentang jumlah upah yang akan diterima oleh pekerja sebelum pekerjaan dimulai. Dimana poin pentingnya untuk terbentuknya nilai-nilai keadilan dan transparansi dalam hubungan kerja.
Sehingga antara pra buruh dan yang mempekerjakan mereka tidak kedepan tidak terjadi sebuah kesalahpahaman dan tidak ada keraguan atau ketidakpastian terkait dengan upah yang akan diterima.

Persib Bandung Dilaporkan Berburu 2 Winger Kiri Baru demi Prestasi di AFC, Nilai Pasarnya Lewati Thom Haye!
11 Kuliner Maknyus Sekitar Kebun Raya Bogor, Tempat Makan yang Sejuk, Nyaman dan Enak
20 Cafe Paling Instagramable di Surabaya, Tempat Ngopi yang Bukan Hanya Kuliner Enak tapi Juga Estetik
Bocor! Ini Alasan Yuran Fernandes Terima Pinangan Bernardo Tavares untuk Perkuat Persebaya Surabaya
14 Angkringan Paling Nikmat di Surabaya, Tempat Nongkrong Seru Sambil Kuliner dan Jajan
Berlabel Timnas Cape Verde! Yuran Fernandes Siap Jadi Tembok Baru Persebaya Surabaya Era Bernardo Tavares
Breaking News! Persebaya Surabaya Deal Rekrut Yuran Fernandes, Green Force Dapatkan Pengganti Gustavo Fernandes
Kronologi Sekeluarga Tewas saat Camping di Temanggung: Mulut Korban Berbusa ketika Ditemukan
Kabar Baik! HP Frans Putros yang Hilang saat Konvoi Juara Persib Bandung Akhirnya Ditemukan
15 Kuliner Soto Ayam Paling Lezat di Surabaya dengan Kuah Kuning Pekat, Koya Memikat dan Topping Nikmat
