Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 7 Agustus 2018 | 18.11 WIB

BPKP Turun Tangan Redam Polemik BPJS, Semoga Dapat Kucuran dari APBN

BPJS Kesehatan berusaha mengantisipasi potensi kerugian yang jumlahnya mencapai Rp 16,5 T - Image

BPJS Kesehatan berusaha mengantisipasi potensi kerugian yang jumlahnya mencapai Rp 16,5 T

JawaPos.com - Pemerintah berupaya meredam polemik yang melanda BPJS Kesehatan pasca keluarnya peraturan direktur pelayanan (perdiyan). Salah satu opsi yang tengah dikaji pemerintah adalah mengucurkan dana APBN ke rekening BPJS. Pencairan itu akan diawali dengan meminta BPKP untuk melakukan turun tangan.


"Ini yang di-review adalah kucuran dana dari pemerintah. Bukan dalam bentuk PMN (penyertaan modal negara), skemanya dari APBN," kata Sekretaris Utama BPJS Kesehatan Irfan Humaidi setelah bertemu Presiden Joko Widodo kemarin (6/8).


Saat ditanya berapa proyeksi defisit yang dialami BPJS tahun ini, dia enggan memaparkan. Dia meminta untuk menunggu hasil hitungan BPKP saja.


Hasil review dari BPKP diprediksi tidak akan terlalu lama. Alasannya, pemerintah menjadwalkan untuk melakukan rapat lanjutan di bawah kendali menteri koordinator bidang pembangunan manusia dan kebudayaan (PMK) Kamis (9/8).


Sebelumnya, BPJS diprediksi akan mengalami defisit Rp 16,5 triliun pada tahun ini. Imbasnya, pengelola melakukan sejumlah kebijakan untuk menekan defisit. Salah satunya, membuat tiga peraturan baru terkait penjaminan pelayanan katarak, pelayanan persalinan dengan bayi baru lahir sehat, dan pelayanan rehabilitasi medis.


Aturan yang mulai diterapkan per 25 Juli 2018 itu disebut akan bisa memangkas defisit Rp 364 miliar. Irfan menambahkan, dengan adanya kucuran APBN, dapat dipastikan kenaikan premi iuran tidak akan dilakukan.


Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, opsi menambal defisit BPJS dengan APBN akan menjadi jalan yang diambil pemerintah. "Sebagian akan kita tutup dan akan kita tambahkan," ujarnya. 

Editor: Ilham Safutra
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore