
Ilustrasi
JawaPos.com - Indonesia tengah dilanda wabah penyakit difteri. Karena penyakit itu, Kementerian Kesehatan kini sudah menetapkan status Kejadian Luar Biasa (KLB).
Difteri merupakan penyakit infeksi yang disebabkan oleh bakteri Corynebacterium Diphtheriae yang menular dan berbahaya. Difteri dapat menyebabkan kematian akibat sumbatan saluran napas atas atau toksinnya yang bersifat patogen, yang menimbulkan komplikasi miokarditis, paralisis saraf kranial dan perifer, artritis, osteomielitis, gagal ginjal, gagal napas, serta gagal sirkulasi.
Masa inkubasi 2-6 hari (1-10 hari) dengan tanda dan gejala utama berupa nyeri menelan, adanya pseudomembran pada tonsil dan/atau faring dan/atau laring, serta demam tidak terlalu tinggi (pada umumnya dibawah 38,5 derajat celcius). Pada kasus lebih berat dapat disertai edema jaringan lunak leher (bull neck).
"Banyak kasus difteri memakan korban jiwa. Wabah difteri merupakan penyakit infeksi yang disebabkan kuman yang sangat mudah menular. Berbahaya sebabkan kematian karena mengeluarkan racun. Pada kejadian luar biasa bisa terjadi di hidung dan kulit," kata Direktur Surveilans Karantina Kesehatan Kementerian Kesehatan Jane Soepardi kepada JawaPos.com, pekan lalu.
Menurut Jane penyakit itu juga ditandai dengan demam yang tak begitu tinggi, nafsu makan menurun, lesu, nyeri menelan dan nyeri tenggorokan.
"Pembengkakan di tenggorokan. Kenali gejala awal puskesmas segera ke RS terdekat. Paling khas itu di bagian tenggorokan ada selaput seperti kotor," katanya.
Difteri memiliki tanda dan gejala gangguan saluran napas adanya pseudomembran pada hidung, faring, tonsil, atau laring (dengan catatan setelah penyebab lain disingkirkan).
Kasus konfirmasi apabila terdapat tanda dan gejala gangguan saluran napas atas disertai adanya pseudomembran pada hidung, faring, tonsil, atau laring, dengan salah satu kriteria yakni hasil kultur dari swab tenggorok atau hidung positif C.
Sesuai dengan Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia No. 1501/ MENKES/PER/X/2010 tentang Jenis Penyakit Menular Tertentu, apabila ditemukan 1 kasus difteria klinis dinyatakan sebagai Kejadian Luar Biasa. Lalu didukung dengan pernyataan/pengumuman akan dilaksanakan oleh Pemda setempat.

7 Mall Terbaik di Bandung dengan Banyak Tenant Kuliner dan Spot Foto yang Instagramable
10 Mall di Semarang yang Tak Pernah Sepi Pengunjung, Tempat Favorit untuk Belanja dan Nongkrong
14 Daftar Mall Terbaik di Bandung yang Selalu Ramai Dikunjungi, Lengkap untuk Shopping dan Hiburan Keluarga
11 Rekomendasi Mall Terbaik di Surabaya yang Bikin Betah Jalan-Jalan dan Susah Pulang
5 Mall Terbaik dan Paling Cozy di Solo, Cocok untuk Menikmati Kuliner, Belanja, dan Nongkrong di Satu Tempat
10 Rekomendasi Kuliner Bakmi Jawa di Surabaya, Pengunjung Sampe Rela Antre Demi Seporsi Kenikmatan Kuliner Malam Satu Ini!
18 Kuliner Mie Ayam di Yogyakarta yang Rasanya Autentik Tapi Harganya Cocok untuk Semua Kalangan Masyarakat
16 Kuliner Bakso di Yogyakarta yang Rasanya Dinilai Selalu Konsisten Enak, Bikin Para Pengunjung Ketagihan Datang Lagi
Bupati Roby Kurniawan Disebut Netizen Sebagai Bupati R yang Bikin Ayu Aulia Kehilangan Rahim
KPK Tindaklanjuti Pelaporan Dugaan Korupsi APBD Era Mantan Gubernur Sultra Nur Alam
