
Sekretaris Jenderal Kowani Tantri Dyah Kiranadewi. (Dok. Jawa Pos)
JawaPos.com–Kondisi internal Kongres Wanita Indonesia (KOWANI) kini berada di titik nadir. Organisasi perempuan tertua dan terbesar di Tanah Air ini tengah diguncang kemelut hebat yang berujung pada tuntutan pelaksanaan Kongres Luar Biasa (KLB).
Perpecahan ini diduga kuat dipicu pelanggaran tata kelola organisasi di bawah kepemimpinan Ketua Umum KOWANI periode 2024–2028. Isu penyalahgunaan wewenang hingga ketidakhadiran dalam jalur dialog menjadi bensin yang membakar konflik ini.
Ketegangan mulai meruncing sejak awal 2025. Salah satu poin krusial yang dipersoalkan adalah pemberhentian 19 Dewan Pimpinan hasil Kongres 2024. Langkah ini dinilai ilegal karena Ketua Umum dianggap tidak memiliki mandat konstitusional untuk memberhentikan Dewan Pimpinan secara sepihak.
Tak hanya soal jabatan, transparansi keuangan dan pengelolaan aset organisasi juga menjadi sorotan tajam. Tata kelola KOWANI saat ini dinilai jauh dari prinsip akuntabilitas yang seharusnya menjadi fondasi organisasi sebesar ini.
Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) sebenarnya tidak tinggal diam. Upaya mediasi sudah dilakukan sebanyak lima kali demi mencari jalan tengah.
Namun, usaha tersebut menemui jalan buntu. Pihak Ketua Umum, Nanni Hadi T, dilaporkan tidak pernah hadir dalam forum mediasi tersebut. Absennya pucuk pimpinan ini dinilai anggota sebagai bentuk tidak adanya itikad baik untuk menyelesaikan konflik secara damai.
Sekretaris Jenderal KOWANI Tantri menyatakan, kondisi saat ini telah menyebabkan stagnasi yang membahayakan peran strategis organisasi. Saat ini, KOWANI menaungi sekitar 115 organisasi anggota (95 aktif) yang ikut terdampak macetnya roda organisasi.
Dalam konferensi pers di Jakarta Selatan, Tantri menegaskan pentingnya langkah konstitusional.
”Kami ingin memastikan roda organisasi berjalan sesuai aturan yang telah disepakati. Konflik ini harus diselesaikan secara konstitusional melalui Kongres Luar Biasa (KLB),” ujar Tantri, Kamis (16/4).

Kasus Hantavirus di Indonesia, Kemenkes: Saat ini Ada 2 Kasus Suspek di Jakarta dan Yogyakarta
14 Spot Gudeg di Bandung dengan Cita Rasa Khas Yogyakarta yang Autentik dan Menggugah Selera
12 Kuliner Tahu Campur Paling Enak di Surabaya dengan Kuah Petis Kental yang Selalu Jadi Favorit Warga Lokal hingga Wisatawan
Jadwal Persipura vs Adhyaksa FC Play-Off Promosi Super League, Siaran Langsung, dan Live Streaming
15 Oleh-oleh Paling Ikonik dan Khas dari Kota Surabaya, Rasanya Autentik dan Tiada Duanya, Wajib Kamu Bawa Pulang!
11 Rekomendasi Mall Terbaik di Surabaya yang Bikin Betah Jalan-Jalan dan Susah Pulang
Jadwal PSS vs Garudayaksa FC Final Liga 2, Siaran Langsung, dan Live Streaming: Siapa Raih Trofi Kasta Kedua?
Hasil Play-off Liga 2: Adhyaksa FC Bungkam Persipura Jayapura 0-1 di Babak Pertama!
Jadwal Veda Ega Pratama di Sesi Q2 Moto3 Le Mans 2026! Rider Indonesia Bidik Start Terdepan
10 Batagor Terenak di Bandung dengan Bumbu Kacang Istimewa, Kuliner Murah Meriah dengan Rasa Premium
