
Ilustrasi
JawaPos.com – Indonesia ternyata masih kekurangan tenaga aparatur sipil negara (ASN). Hal itu diungkapkan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Asman Abnur saat rapat kerja bersama Komisi II DPR.
"Terutama ASN yang memang punya kemampuan dan keahlian spesifik tertentu," kata Abnur, Kamis (2/2).
Karena itu menurutnya, ke depan pemerintah harus meningkatkan kapasitas ASN yang sudah ada agar memiliki kualitas dan kualifikasi memadai, demi menunjang perbaikan tata kelola pemerintahan.
Dari jumlah ASN periode Januari 2017, lanjut dia, sebanyak 4.475.997 orang yang masih aktif bekerja baik di instansi pusat maupun daerah.
"Sebanyak 37,43 persen di antaranya merupakan guru, dan PNS yang menduduki Jabatan Fungsional Umum (JFU) sebesar 37,69 persen. Selebihnya terdiri dari tenaga kesehatan dan PNS yang menduduki jabatan struktural," paparnya.
Komposisi Pegawai Negeri Sipil (PNS) seperti itu, lanjut dia, kurang mendukung terciptanya birokrasi yang handal, seperti dicita-citakan pemerintah.
"Berarti Indonesia masih sangat kekurangan aparatur yang memiliki kemampuan dan keahlian spesifik tertentu," sebutnya.
Selain itu, dia juga mengingatkan kembali bahwa beberapa tahun silam, pemerintah sangat serius dalam penyelesaian tenaga honorer yang diangkat menjadi CPNS.
Hingga tahun 2014 lalu, sambungnya, tenaga honorer yang diangkat menjadi CPNS mencapai 1,8 juta orang.
Bahkan, dalam kurun waktu 2005 sampai 2009, sebagian besar CPNS berasal dari tenaga honorer, yakni 58,8 persen. Sedangkan CPNS dari jalur pelamar umum hanya 42,2 persen yang diseleksi sesuai kebutuhan organisasi masing-masing instansi.
Asman melanjutkan, sebagian besar CPNS dari tenaga honorer itu merupakan tenaga pendidik dan kesehatan, yang proses seleksinya tidak sama dengan seleksi untuk pelamar umum.
Lebih jauh dia menjelaskan, tren belanja pegawai terus mengalami peningkatan dari Rp 351 triliun pada 2010 menjadi Rp 732 triliun pada 2016.
Tak hanya itu, pemerintah juga tengah melakukan penataan sistem manajemen SDM aparatur, antara lain dengan melakukan moratorium penerimaan CPNS.
Penerimaan CPNS, kata dia, hanya dilakukan untuk jabatan tertentu. Terutama dari lulusan sekolah ikatan dinas. Dalam pengadaan CPNS, khususnya pemerintah daerah, juga menerapkan pertimbangan besaran belanja pegawai dibanding APBD.
“Daerah yang belanja pegawainya besar, tidak diberikan tambahan formasi CPNS,” terangnya.(uya/JPG)

Prediksi Skor Paraguay vs Australia di Piala Dunia 2026: Berebut Tiket 32 Besar Namun Berpotensi Imbang
Prediksi Skor Swiss vs Kanada di Piala Dunia 2026: Jonathan David Tancap Gas Bombardir Gawang La Nati
Prediksi Skor Turki vs Amerika Serikat di Piala Dunia 2026: The Stars & Stripes Berburu Rekor Sempurna di Fase Grup
Prediksi Skor Jepang vs Swedia di Piala Dunia 2026: Samurai Biru Incar Tiket 32 Besar di Laga Penentuan
Prediksi Skor Afrika Selatan vs Korea Selatan di Piala Dunia 2026: Son Heung-min Wajib Menang Demi Tiket 32 Besar
Prediksi Skor Tunisia vs Belanda di Piala Dunia 2026: Oranje Wajib Menang demi Amankan Tiket 32 Besar
Profil Wakil Ketua BEM UI Fathimah Azzahra yang Konsisten Mengkritik Program MBG
Prediksi Skor Bosnia dan Herzegovina vs Qatar di Piala Dunia 2026: Mimpi Buruk Al-Annabi Belum Usai
Prediksi Skor Curacao vs Pantai di Piala Dunia 2026: Misi Les Éléphants Menang demi Tiket 32 Besar
Prediksi Skor Maroko vs Haiti di Piala Dunia 2026: Achraf Hakimi Cs Siap Pesta Gol di Laga Penentuan
