Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 22 April 2026 | 23.18 WIB

Mengaku Jadi Korban SK Palsu, Pegawai DPMD Gresik Tak Kunjung Lapor Polisi

Pemkab Gresik memberikan rekomendasi kepada korban penipuan rekrutmen ASN untuk melapor ke polisi. (Istimewa) - Image

Pemkab Gresik memberikan rekomendasi kepada korban penipuan rekrutmen ASN untuk melapor ke polisi. (Istimewa)

JawaPos.com–Penipuan bermodus rekrutmen aparatur sipil negara (ASN) masih belum terang benderang. Pemkab Gresik pun memberikan rekomendasi kepada AG untuk melapor ke polisi. Sebab sejauh ini, ASN aktif di Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Gresik itu mengaku sebagai korban.

Dalam keterangan AG beberapa waktu lalu, dirinya mengaku juga sebagai korban. Sebab anaknya turut dia titipkan kepada AN agar masuk ASN. Tidak hanya anaknya seorang, AG mengklaim ada tiga kerabat yang turut dia bawa.

Nominal yang disetorkan pun tidak sedikit. Ada yang Rp 115 juta dan ada yang Rp 125 juta. Namun khusus anak AG diskon 50 persen.

Namun meski mengaku sebagai korban, hingga kini AG tak kunjung melapor atas penipuan tersebut ke kepolisian. Padahal Pemkab Gresik juga telah memberikan rekomendasi agar segera membuat laporan. Sehingga kasus surat keputusan (SK) PPPK dan CPNS palsu itu segera terang benderang.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM Kabupaten Gresik Agung Endro Utomo membenarkan apabila pihaknya bersama inspektorat telah merekomendasikan AG segera melapor atas klaimnya sebagai korban. Pemkab Gresik bakal memberikan pendampingan selama proses berlangsung.

Mantan Camat Gresik itu mengaku bahwa ada sembilan korban yang telah dimintai keterangan BKPSDM. Di mana delapan di antaranya merupakan bawaan dari AG.

Agung pun turut merespons mengenai klaim AG soal pesan WhatsApp yang mengaku dirinya. ”Saya sudah lihat, tapi akun saya tidak pernah sekali pun menampilkan foto,” ujar Agung Endro Utomo.

Sedangkan terkait aliran dana yang diklaim masuk ke rekening istri Agung juga ditanggapi dengan santai. ”Soal itu, nanti kan di kepolisian bisa dilihat kemana aliran dana itu. Bisa dicek di rekening koran apakah memang benar atau hanya klaim untuk meyakinkan korban,” jelas dia.

Karena itu, pihaknya mendorong agar para korban segera melapor semuanya. Termasuk AG yang berstatus ASN aktif dengan membawa sejumlah korban.

Editor: Latu Ratri Mubyarsah
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore