Presiden Prabowo memberikan rehabilitasi kepada dua guru SMA Negeri 1 Luwu Utara, Sulawesi Selatan, yakni Abdul Muis dan Rasnal. (Istimewa)
JawaPos.com-Presiden Prabowo Subianto memberikan rehabilitasi kepada dua guru SMA Negeri 1 Luwu Utara, Sulawesi Selatan, yakni Abdul Muis dan Rasnal. Keputusan tersebut diambil setelah Prabowo menerima aspirasi masyarakat, serta berbagai pihak yang memperjuangkan pemulihan nama baik keduanya.
Abdul Muis dan Rasnal sebelumnya diberhentikan dengan tidak hormat usai putusan kasasi di tingkat Mahkamah Agung (MA), yang menyatakan keduanya bersalah setelah membantu guru honorer lewat sumbangan sukarela sekolah.
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi, menjelaskan keputusan Presiden Prabowo merupakan hasil koordinasi intensif antara berbagai pihak selama satu pekan terakhir, menyusul adanya permohonan resmi dari masyarakat maupun lembaga legislatif.
“Kami pemerintah mendapatkan informasi dan permohonan secara berjenjang dari masyarakat, baik langsung maupun melalui lembaga legislatif tingkat provinsi, kemudian berkoordinasi ke DPR RI melalui Bapak Wakil Ketua DPR," kata Prasetyo Hadi dalam keterangan tertulis, Kamis (13/11).
"Selama satu minggu terakhir kami berkoordinasi dan meminta petunjuk kepada Bapak Presiden, dan beliau memutuskan untuk menggunakan haknya sebagai Presiden untuk memberikan rehabilitasi kepada dua guru dari SMA 1 Luwu Utara,” sambungnya.
Prasetyo menegaskan, keputusan Presiden tersebut merupakan bentuk penghargaan negara terhadap dedikasi para guru sebagai pahlawan tanpa tanda jasa yang patut dihormati dan dilindungi.
Ia menambahkan, dalam menghadapi setiap persoalan, pemerintah selalu mengedepankan penyelesaian yang adil dan berkeadilan bagi semua pihak.
“Bagaimanapun guru adalah pahlawan tanpa tanda jasa yang harus kita perhatikan, hormati, dan lindungi. Dalam setiap dinamika, pemerintah selalu berupaya mencari penyelesaian yang terbaik,” ujarnya.
Prasetyo pun berharap, keputusan tersebut membawa rasa keadilan bagi dunia pendidikan Indonesia.
“Semoga keputusan ini memberikan rasa keadilan bagi kedua guru yang kita hormati, serta bagi masyarakat dan lingkungan pendidikan, tidak hanya di Luwu Utara tetapi juga di seluruh Indonesia,” tuturnya.
Sementara, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menjelaskan, Presiden Prabowo menandatangani surat tersebut setelah melakukan kunjungan kerja dari Sydney, Australia. Penandatanganan dilakukan di Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta
“Bapak Presiden sudah menandatangani surat rehabilitasi kepada Pak Rasnal dan Pak Abdul Muis, guru SMA yang dari Luwu Utara,” ucap Dasco.
Menurut Dasco, kedua guru tersebut sebelumnya diantar masyarakat ke DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, lalu diteruskan ke DPR RI sebelum akhirnya difasilitasi untuk bertemu Presiden Prabowo.
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!

Doktif Bongkar Transfer Rp 9 Juta Richard Lee, Disebut untuk Jasa Prostitusi
Perilaku Menantu Tak Cerminkan Orang Kerajaan, Sultan Brunei Cabut Gelar Istri Pangeran Abdul Malik
Sakit Hati, Alasan Eks Karyawan Bongkar Aib Richard Lee Suka 'Jajan Cewek'
Doktif Sebut Richard Lee Transfer Uang ke Mucikari, Klaim Gunakan Anak di Bawah Umur
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Richard Lee Bela Perempuan di Podcast, Eks Karyawan: Dia Penjahat Wanita
Profil Penang FC: Ujian Persebaya Jelang Super League, Ada Misi Khusus Bernardo Tavares
Profil Lengkap Destry Damayanti, Calon Tunggal Gubernur BI
Finis P9 Moto3 Inggris 2026, Veda Ega Pratama Bongkar Kesalahan di Silverstone
Tumplek Blek! Ribuan Massa Padati Jalan Gubernur Surabaya untuk Ikuti Aksi Tolak LGBTQ
