
Ilustrasi Jadwal Imsak dan Buka Puasa 28 Ramadhan./ (Pexels.)
JawaPos.com – Ramadhan 2026 membawa berkah dan ketenangan bagi seluruh umat Muslim yang menjalankan ibadah puasa dengan penuh keikhlasan.
Jadwal Imsakiyah menjadi panduan penting bagi masyarakat Yogyakarta agar tidak melewatkan waktu Imsak maupun Buka Puasa setiap harinya.
Kamis, 19 Maret 2026, umat Muslim di Yogyakarta dapat mempersiapkan diri dengan lebih baik menggunakan jadwal yang telah tersedia.
Dilansir dari laman Bimas Islam Kemenag pada Sabtu (14/3), ditampilkan jadwal buka puasa dan imsakiyah Ramadhan wilayah Yogyakarta Kamis, 19 Maret 2026.
Kamis, 19 Maret 2026/29 Ramadhan 1447 H
Imsak 04:18
Subuh 04:28
Terbit 05:40
Duha 06:07
Zuhur 11:50
Asar 15:01
Magrib 17:53
Isya' 19:02
Temukan jadwal imsakiyah dan buka puasa lengkap untuk wilayah Yogyakarta periode Kamis, 19 Maret 2026 yang akurat di sini.
Jalani Ramadhan dengan lebih siap menggunakan panduan jadwal terpercaya ini agar ibadah puasa Anda semakin khusyuk dan teratur.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Brighton vs Crystal Palace di Liga Inggris: The Seagulls Kunci Kemenangan di Derby M23
Prediksi Skor Persebaya vs PSS Sleman: Green Force Diunggulkan, Elang Jawa Tak Bisa Diremehkan
Prediksi Skor Persib vs Persik di Super League: Pangeran Biru Susah Payah Jinakkan Macan Putih
Prediksi Skor Lyon vs Nice: Les Gones Buru Kemenangan demi Melesat ke 3 Besar Klasemen Ligue 1
Celios Benarkan Akuisisi Saham BYAN Salah Satu Sebab Pasar Saham RI Terancam Downgrade
Francisco Rivera dan Matheus Lagoa Absen, Persebaya Surabaya Tetap Pede Pecundangi PSS Sleman
Prediksi Skor Juventus vs Lazio: Biancocelesti Bakal Merepotkan Tuan Rumah di Allianz Stadium
Prediksi Skor Nottingham Forest vs Arsenal: Ujian Ketajaman Lini Serang Skuad Mikel Arteta
Prediksi Skor Persib Bandung vs Persik Kediri: Marcos Reina Tak Mau Anggap Remeh
Prediksi Skor Leeds United vs Manchester United: Lisandro Martinez Sulit Masuk Starter

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022