Logo JawaPos
Author avatar - Image
Senin, 3 Maret 2025 | 22.40 WIB

Apakah Berkumur akan Membatalkan Puasa? Begini Batasan dan Penjelasan Lengkapnya

Ketahui batasan dan penjelasan tentang hukum berkumur saat puasa. (pixabay) - Image

Ketahui batasan dan penjelasan tentang hukum berkumur saat puasa. (pixabay)

JawaPos.com - Bulan Ramadhan merupakan bulan yang penuh berkah, di mana umat Muslim di seluruh dunia menjalankan ibadah puasa.

Salah satu aspek penting dalam menjaga kesucian puasa adalah memahami batasan yang diperbolehkan dan dilarang, termasuk dalam hal berkumur.

Seringkali banyak orang yang hendak berwudhu dan berkumur, tetapi ragu apakah akan membatalkan puasa. Atau hendak menyikat gigi setelah saat dalam kondisi puasa.

Maka dari itu, artikel ini akan mengupas batasan dalam berkumur saat puasa Ramadhan.

Berkumur saat Wudhu, sebuah Sunnah yang Dibatasi

Melansir laman UIN Sunan Gunung Djati Bandung, dalam wudhu, proses berkumur (madhamadhah) merupakan salah satu sunnah yang dianjurkan.

Bahkan, dalam kondisi normal disunnahkan untuk berkumur dengan sungguh-sungguh (mubalaghah).

Namun, ketika seseorang sedang berpuasa, hukumnya berbeda. Para ulama, termasuk Imam Syafi’i, menjelaskan bahwa berkumur terlalu kencang atau terlalu banyak tidak disunnahkan, bahkan makruh atau hal yang sebaiknya dihindari saat berpuasa.

Hal ini dikarenakan adanya kekhawatiran air akan tertelan dan membatalkan puasa.

Dasar hukum ini diambil dari hadits yang diriwayatkan oleh Abu Basyar ad-Dulabi, yang dikategorikan sebagai hadits sahih oleh Ibn al-Qathan.

Hadits tersebut berbunyi, “Ketika kamu berwudhu maka bersungguh-sungguhlah dalam berkumur dan menghirup air ke dalam hidung sepanjang kamu tidak berpuasa.”

Hadits tersebut secara jelas memberikan batasan bagi orang berpuasa untuk tidak berlebihan dalam berkumur.

Imam Syafi’i menjelaskan lebih lanjut bahwa mubalaghah dalam berkumur adalah memasukkan air ke dalam mulut, menjalankannya di dalam mulut, lalu memuntahkannya.

Dalam konteks puasa, tindakan tersebut sebaiknya dilakukan dengan hati-hati dan tidak berlebihan.

Bagaimana dengan Berkumur selain saat Wudhu?

Editor: Setyo Adi Nugroho
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore