Ilustrasi seseorang dengan gangguan PTSD membutuhkan dukungan dan pendampingan dari orang terdekat (Dok. Freepik)
JawaPos.com - PTSD (Post-Traumatic Stress Disorder) atau gangguan stres pasca trauma adalah kondisi gangguan mental yang muncul setelah seseorang mengalami atau menyaksikan peristiwa yang sangat menegangkan, menakutkan, atau mengancam jiwa.
Contohnya meliputi kecelakaan berat, bencana alam, kekerasan fisik atau seksual hingga kehilangan orang terdekat secara tragis. PTSD membuat penderitanya sulit melupakan kejadian traumatis karena otak terus memutar ulang trauma seolah-olah sedang terjadi kembali.
Meskipun seseorang mungkin teringat akan pengalaman traumatis, hal itu tidak selalu menandakan bahwa ia menderita PTSD. Diagnosis PTSD mencakup beberapa kriteria tertentu. Gangguan ini umumnya muncul setelah seseorang mengalami atau menyaksikan peristiwa menakutkan atau mengancam nyawa.
Hingga kini, alasan mengapa peristiwa traumatis menjadi pemicu PTSD belum diketahui dengan jelas. Namun, para ahli menduga bahwa munculnya PTSD dipengaruhi oleh kombinasi beberapa faktor, seperti pengalaman hidup yang tragis, adanya riwayat gangguan mental, serta kepribadian bawaan yang cenderung temperamental.
Gejala dari Gangguan PTSD
Gejala PTSD memiliki kemiripan dengan sindrom Stockholm yang juga dapat muncul setelah seseorang mengalami pengalaman traumatis. Namun, tingkat keparahan serta durasi gejala dapat bervariasi pada setiap individu.
Dikutip dari Alodokter, beberapa gejala umum dari PTSD adalah ingatan yang mengingat kembali peristiwa yang memicu traumanya. Pada beberapa kasus, mereka merasa seolah-olah sedang mengalami kejadian traumatis itu lagi.
Kenangan traumatis juga sering muncul dalam bentuk mimpi buruk, yang menyebabkan penderita mengalami tekanan emosional yang cukup berat. Selain itu, individu dengan PTSD biasanya berusaha untuk tidak memikirkan atau membahas peristiwa traumanya.
Hal ini bukan karena mengelak, tetapi biasanya mereka hanya tidak ingin rasa sakit itu muncul lagi. Biasanya, mereka cenderung menghindari berbagai hal yang berhubungan dengan kejadian traumatis, seperti tempat, kegiatan, maupun orang-orang yang terkait dengannya.
Jika terpaksa harus membahas pengalaman traumatis, orang yang mengalami PTSD sering kali merasa bersalah terhadap orang lain. Selain itu, penderita cenderung menarik diri dari lingkungan sosial karena mengalami kesulitan dalam membangun relasi dengan orang lain.
Upaya Pemulihan dari Kondisi PTSD
Jika seseorang di dekatmu mengalami PTSD, kamu bisa memerhatikan dan mungkin akan menyadari perubahan perilakunya. Dikutip dari Halodoc, ada beberapa cara yang bisa dilakukan untuk mengurangi kecemasan dan frustasi akibat gangguan PTSD.
1. Konsumsi Obat dan Melakukan Terapi
Gejala PTSD yang dialami sering kali membuat penderitanya merasa lelah, sehingga waktu istirahat menjadi berkurang dan aktivitas sehari-hari pun terganggu. Penanganan yang tepat dapat dilakukan melalui terapi, baik berupa terapi psikologis maupun dengan bantuan obat-obatan seperti antidepresan dan obat tidur.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Genoa vs Sudtirol di Coppa Italia: Grifone Berburu Gol di Stadio Ferraris
Prediksi Skor FC Seoul vs Persib di ACL Two: Maung Bandung Hadapi Ujian Berat di Korea
Prediksi Skor Rayo Vallecano vs Espanyol di Liga Spanyol: Misi Berat Emil Audero di Kandang
Prediksi Skor Levante vs Athletic Bilbao di Liga Spanyol: Los Leones Bidik Poin di Laga Tandang
Prediksi Skor Olympiacos vs Jagiellonia Bialystok di Liga Europa: Thrylos Amankan 3 Poin Kandang
Prediksi Skor Reading vs Brentford di Carabao Cup: The Bees Bakal Sengat Tuan Rumah
Daftar Lengkap Korban Tenggelamnya Kapal Virgo Transport 8 yang Berhasil Dievakuasi
Prediksi Skor Al-Hilal vs Al-Gharafa di Liga Champions Asia: Gabriel Martinelli Cetak Gol Lagi!
Prediksi Genoa vs Sudtirol: Rotasi De Rossi Jadi Sorotan, Laga Coppa Italia Bisa Berlangsung Sengit
Prediksi Skor Atletico Madrid vs Osasuna di Liga Spanyol: Los Colchoneros Menang di Metropolitano

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022