
Menhan Sjafrie Sjamsoeddin bertemu dengan Menteri Perang AS Pete Hegseth di Pentagon, Amerika Serikat pada Senin (13/4) waktu setempat. (Kemhan)
JawaPos.com - Indonesia masih mempertimbangkan Letter of Intent (LoI) Overflight Clearance yang diusulkan oleh Amerika Serikat (AS), Meski tidak masuk dalam peningkatan kerjasama pertahanan Major Defense Cooperation Partnership (MDCP) yang disepakati oleh kedua negara.
”Terkait Letter of Intent (LoI) Overflight Clearance, Kementerian Pertahanan Republik Indonesia menegaskan bahwa hal tersebut merupakan usulan dari pihak Amerika Serikat yang selanjutnya menjadi bahan pertimbangan internal Pemerintah Indonesia,” ungkap kepala Biro informasi Pertahanan (Infohan) Sekretariat Jenderal (Setjen) Kementerian Pertahanan (Kemhan) Brigjen TNI Rico Sirait dalam keterangan resmi pada Selasa (14/4).
Menurut Rico, usulan AS itu saat ini masih ditinjau secara cermat. Hal itu dilakukan demi kepentingan nasional, prinsip politik luar negeri Indonesia, dan kedaulatan negara.
Dia memastikan bahwa dalam pembahasannya, Indonesia melakukan sejumlah penyesuaian penting.
”Serta menegaskan bahwa dokumen tersebut tidak bersifat mengikat (non-binding) dan tidak otomatis berlaku, serta masih memerlukan pembahasan lebih lanjut melalui mekanisme teknis dan prosedur nasional yang berlaku,” kata Rico.
Jenderal bintang satu TNI AD itu menegaskan bahwa setiap kemungkinan kerja sama, termasuk yang masih berupa usulan dan dalam pembahasan, selalu ditempatkan dalam kerangka menjaga kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), kepentingan nasional, dan kepatuhan pada hukum nasional dan hukum internasional yang berlaku.
”Oleh karena itu, setiap langkah ke depan akan dilakukan secara hati-hati, terukur, dan melibatkan mekanisme resmi pemerintah sesuai kewenangan masing-masing instansi terkait,” jelasnya.
Lebih lanjut, Rico menyampaikan bahwa Kemhan memandang hubungan pertahanan dengan AS sebagai bagian dari diplomasi pertahanan yang terus dikembangkan secara seimbang dan konstruktif.
Meski demikian, semua bentuk kerja sama tetap harus memberikan manfaat nyata bagi Indonesia.
”Dan tidak boleh mengurangi prinsip dasar kedaulatan negara, kemandirian kebijakan nasional, serta posisi Indonesia sebagai negara yang konsisten menjalankan politik luar negeri bebas aktif,” ucap dia.

Prediksi Skor Afrika Selatan vs Kanada di Piala Dunia 2026: Jonathan David Penentu Les Rouges Lolos 16 Besar
Prediksi Skor Brasil vs Jepang di Piala Dunia 2026: Kans Selecao Lolos 16 Besar Lewat Adu Penalti
Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris PT Krakatau Posco, Netizen: Muak Sekali
Prediksi Skor Jerman vs Paraguay di Piala Dunia 2026: Der Panzer Bisa Amankan Tiket 16 Besar dalam 90 Menit
Prediksi Skor Belanda vs Maroko di Piala Dunia 2026: Oranje Dijagokan Menang Tipis Kontra Singa Atlas
Prediksi Skor Aljazair vs Austria di Piala Dunia 2026: Tiket 32 Besar Dipertaruhkan, Duel Sengit Berpotensi Imbang
Sejarah! Indonesia Juara AVC Men's Cup 2026 Hancurkan Korea Selatan 3-0
Pakai Tas Mewah, Tiga Pengasuh Anak-anak Raffi Ahmad-Nagita Slavina Sedang Asik Liburan Jadi Sorotan
Prediksi Susunan Pemain Timnas Brasil vs Jepang di 32 Besar Piala Dunia 2026: Marquinhos Akui Samurai Biru Sedang Percaya Diri
Start P7 di Sirkuit Assen! Veda Ega Pratama Bongkar Penyebab Crash di Practice Moto3 Belanda 2026
