
Ilustrasi jet tempur AS yang berhasil ditembak jatuh Iran. (The Jerusalem Post)
JawaPos.com - Kementerian Pertahanan (Kemhan) mengakui dokumen rahasia pertahanan Amerika Serikat (AS) yang terungkap ke publik terkait dengan otoritas dan izin akses lintas menyeluruh. Namun, dokumen tersebut masih rancangan awal dan belum final.
“Menanggapi pemberitaan sejumlah media asing yang menyiratkan adanya persetujuan final terkait akses lintas udara militer Amerika Serikat di wilayah udara Indonesia, Kementerian Pertahanan Republik Indonesia menegaskan bahwa dokumen yang beredar saat ini merupakan rancangan awal yang masih dalam tahap pembahasan internal dan antarinstansi,” ungkap Karo Infohan Setjen Kemhan Brigjen TNI Rico Sirait saat dikonfirmasi pada Senin (13/4).
Menurut Rico, dokumen tersebut bukan perjanjian final, belum memiliki kekuatan hukum yang mengikat, dan belum bisa dijadikan sebagai dasar kebijakan resmi Pemerintah Indonesia. Jenderal bintang satu TNI AD itu menyampaikan, dalam setiap pembahasan kerja sama pertahanan dengan negara lain, instansinya selalu mengutamakan kepentingan nasional, menjaga kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), dan berpedoman pada ketentuan hukum nasional maupun hukum internasional.
Rico memastikan, setiap wacana, usulan, maupun rancangan mekanisme kerja sama selalu melalui proses pembahasan yang cermat, ketat, dan berlapis, sebelum dapat dipertimbangkan lebih lanjut sesuai dengan mekanisme dan kewenangan yang berlaku. Kemhan juga selalu meminta pertimbangan seluruh pemangku kepentingan terkait.
”Kementerian Pertahanan Republik Indonesia menegaskan bahwa otoritas, kontrol, dan pengawasan atas wilayah udara Indonesia sepenuhnya berada pada negara Indonesia. Setiap kemungkinan pengaturan tetap menjamin kewenangan penuh Indonesia untuk menyetujui atau menolak setiap aktivitas di ruang udara nasional,” jelasnya.
Setiap rencana kegiatan yang disusun oleh Kemhan, lanjut Rico, selalu menyesuikan dengan aturan. Termasuk kerja sama bidang pertahanan dengan negara lain. Semua disusun atas dasar hukum nasional masing-masing negara. Rico menjamin, Kemhan selalu mengikuti peraturan perundang-undangan, mekanisme kelembagaan, dan keputusan politik negara.
“Tidak ada ruang bagi implementasi sepihak di luar hukum Indonesia,” ujarnya.
Sebelumnya, dokumen pertahanan bersifat rahasia milik Amerika Serikat (AS) terungkap ke publik. Media India, The Sunday Guardian, melaporkan bahwa dokumen tersebut berisi persetujuan dari Pemerintah Indonesia atas proposal yang diajukan oleh AS.
Dikutip pada Senin (13/4), berita yang dibuat pada Minggu (12/4) melalui laman sundayguardianlive, menyebutkan bahwa AS mengusulkan kepada Indonesia untuk mendapatkan otoritas dan akses izin lintas menyeluruh.

14 Kuliner Malam Bandung yang Paling Enak dan Selalu Ramai hingga Larut Malam dengan Suasana Seru dan Rasa Lezat
Bocoran Soal CAT Seleksi Manajer Koperasi Merah Putih 2026
Jika Persija Jakarta Gagal Juara, The Jakmania Punya Kesempatan Melihat Bobotoh Menangis
Tak Peduli Larangan ke Jepara, The Jakmania Sebut Kebiasaan atau Takut Main di Jakarta saat Persija Jamu Persib
18 Rekomendasi Kuliner di Tangerang untuk Keluarga, Tempat Makan Favorit dari Tradisional sampai Modern
Persebaya Surabaya Rayakan Kembalinya Bruno Moreira, Bonek Kompak Satu Suara
Pesan Haru Milos Raickovic ke Bonek! Gelandang Persebaya Surabaya Sudah Berikan Segalanya Musim Ini
12 Restoran Sunda Paling Enak di Jakarta, Tempat Makan dengan Menu Tradisional Khas dari Tanah Pasundan
Korban Dicekoki Miras Hingga Tak Sadar, Pelaku Pemerkosaan Cipondoh Masih Dicari
Link Live Streaming Semifinal Uber Cup 2026 Indonesia vs Korea Selatan dan Line-up Pertandingan
