Mugiyanto (kanan), Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) RI. / sumber: Antara
JawaPos.com – Ketua Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi (KKR) Aceh, Mastur Yahya, menyampaikan bahwa terdapat 5.195 laporan pernyataan saksi dan korban yang dikumpulkan sejak tahun 2017 dari 17 kabupaten/kota di Aceh.
Laporan tersebut mencakup empat bentuk tindak kekerasan, yaitu penyiksaan, kekerasan seksual, pembunuhan, dan penghilangan paksa yang terjadi sepanjang konflik bersenjata di Aceh.
Presiden Joko Widodo telah berkomitmen untuk memenuhi hak korban, sesuai dengan Inpres Nomor 2 Tahun 2023 dan Keppres Nomor 4 Tahun 2023 tentang penyelesaian nonyudisial pelanggaran HAM berat.
Mugiyanto, Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP), menegaskan bahwa korban pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat di Aceh akan mendapatkan hak reparasi dari negara.
Dikutip dari Antara pada Jumat (22/12), Mugiyanto menyatakan bahwa pemenuhan hak korban akan terus diawasi oleh kantor staf presiden.
Temuan pelanggaran HAM yang disusun oleh Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi (KKR) Aceh akan disampaikan kepada Kepala Staf Kepresidenan untuk kemudian disampaikan kepada Presiden RI.
KSP terus berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Aceh dan Badan Reintegrasi Aceh untuk memastikan rekomendasi dari KKR dapat ditindaklanjuti.
Hal ini dilakukan agar korban pelanggaran HAM di Aceh benar-benar mendapatkan manfaat dari pernyataan yang diberikan kepada KKR.
Mugiyanto menekankan bahwa tanggung jawab pemerintah dimulai dari tingkat kabupaten/kota hingga pusat untuk memastikan korban mendapatkan haknya.
Selain itu, KSP akan memenuhi rekomendasi dari KKR terkait reformasi TNI/Polri agar hak asasi manusia tetap dijunjung tinggi dalam menjalankan tugas.

Daftar Pemain Timnas Argentina dan Aljazair di Grup J Piala Dunia 2026
Daftar Pemain Spanyol dan Tanjung Verde di Piala Dunia 2026
Daftar Pemain Inggris dan Kroasia di Grup L Piala Dunia 2026
Apa Itu Weton Tibo Pati dan Siapa Saja yang Mendapatkan Julukan Ini? Simak Misteri di Balik Nasib Weton Tibo Pati
Daftar Pemain Swedia dan Tunisia di Piala Dunia 2026
Prediksi Skor Jerman vs Curacao di Piala Dunia 2026: Der Panzer Siap Menggila di Laga Perdana
MUI Minta Pelaku dan Pengkampanye LGBTQ Bisa Dipidana, Lebih Berat dari Pasal Perzinaan
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
5 Transportasi Surabaya-Malang Selain Motor yang Lebih Hemat, Tarif Mulai Rp 12 Ribuan
Prediksi Skor Haiti vs Skotlandia di Piala Dunia 2026: The Tartan Army Bisa Menang Besar!
