
ILUSTRASI
Sebuah pulau harus dikosongkan. Ribuan penghuninya yang dipaksa pergi melawan dengan demonstrasi. Polisi malah menembakkan gas air mata ke puluhan anak sekolah. Seolah peristiwa Kanjuruhan tak memberikan pelajaran apa-apa. Seolah represi dan kekerasan atas nama pembangunan adalah sebuah kewajaran.
PULAU itu adalah Pulau Rempang. Pulau yang terletak di wilayah Kota Batam, Kepulauan Riau, itu akan diolah sebagai kawasan industri. Pabrik kaca besar milik perusahaan terkemuka Tiongkok akan dibangun di situ. Kesepakatan investasi ini direstui langsung oleh Presiden Jokowi dalam kunjungan ke Tiongkok Juli lalu.
Setelah berita kericuhan tersebar, kita bisa mendengar berbagai pembelaan dan pembenaran dari para pejabat publik. Menteri ATR/Kepala BPN Hadi Tjahjanto menyatakan bahwa masyarakat yang menempati Pulau Rempang itu tidak memiliki sertifikat. Menko Polhukam Mahfud MD mengatakan bahwa sejak 2001 pemerintah telah memberikan hak guna usaha pulau tersebut pada sebuah perusahaan. Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia bahkan mencurigai ada campur tangan asing dalam penolakan warga ini. Kata Bahlil, ada negara-negara yang tak senang jika Indonesia jadi maju dengan berbagai rencana investasi besar-besaran ini.
Pernyataan-pernyataan pejabat ini menyiratkan bahwa warga di Rempang tak punya hak untuk menghuni pulau tersebut. Pulau itu adalah milik negara dan terserah negara mau memberikan hak guna pada pihak mana yang punya uang.
Pengingkaran Kepemilikan
Para penjajah selalu menganggap wilayah yang mereka datangi tak berpenghuni. Itu sebabnya Columbus dianggap sebagai penemu Benua Amerika –seolah dataran besar itu tak berpenghuni sebelum kedatangannya. Penjelajahan samudra bangsa Eropa ditahbiskan sebagai pembuka ke dunia baru –seolah yang disebut sebagai dunia baru itu bukanlah bagian dari dunia sebelumnya.
Cara pandang dan logika penjajahan ini yang kembali diterapkan dalam pengelolaan berbagai wilayah di Indonesia. Negara dan investor memutuskan apa yang akan dilakukan pada sebuah pulau, pada pegunungan, pada desa-desa. Setiap tempat dianggap tak berpenghuni, setiap wilayah sepenuhnya dianggap milik mereka yang punya kekuasaan. Sebagaimana penjajah yang membawa pulang seluruh keuntungan ke negerinya, negara dan investor pun kerap tak memikirkan keuntungan untuk warga asli sebuah wilayah.
Masyarakat asli Pulau Rempang yang telah turun-temurun menghuni pulau tersebut kini tak lagi punya hak. Kebijakan pertanahan yang semestinya ditujukan untuk melindungi hak rakyat justru menjadi senjata legal untuk merampas hak rakyat. Cukup hanya dengan menyatakan warga asli Pulau Rempang tak punya sertifikat, warga Rempang telah kalah secara hukum.
Ini tentu sebuah ironi di tengah gembar-gembor kebijakan sertifikat era Jokowi. Bagi-bagi sertifikat telah menjadi branding Jokowi, wujud kerja nyata yang selalu ia pamerkan dalam setiap kesempatan. Jokowi menargetkan 124 juta sertifikat lahan hingga 2024. Nyatanya, alih-alih membantu ribuan warga Rempang yang tak punya sertifikat, warga Rempang justru diusir dan Pulau Rempang diserahkan pada investor Tiongkok.
ketiBaca Juga: Tentang Ketiak Kota yang tanpa Deodoran
Ketika kepemilikan atas sebuah wilayah hanya dilihat dari selembar sertifikat, negara telah mengingkari keberadaan masyarakat adat, sejarah, budaya, relasi antara manusia dan tanah air yang ditempatinya. Kepemilikan hanya diartikan sempit yang dibuktikan oleh kepemilikan sertifikat. Padahal, kepemilikan adalah juga soal kesadaran dan tanggung jawab.
Pengingkaran atas kepemilikan ini pula yang mendorong kesewenang-wenangan di Wadas dan pemaksaan pembangunan pabrik semen di Pegunungan Kendeng. Manusia-manusia yang mendiami wilayah tersebut tak lagi dianggap sebagai tuan atas rumahnya sendiri. Ibarat penjajah, alat-alat penguasa merangsek masuk tanpa permisi, tanpa perlu bertanya dan mengajak bicara.
Pengabaian Ilmu Kemanusiaan
Dalam sebuah makalah yang disampaikan pada 1986, Soedjatmoko mengatakan bahwa penyimpangan-penyimpangan dalam proses pembangunan selalu bermula dari pengabaian terhadap ilmu-ilmu kemanusiaan. Yang dimaksud dari ilmu-ilmu kemanusiaan adalah ilmu sosial, sastra, seni, sejarah, filsafat, dan etika.

Kabar Gembira! Gubernur Banten Resmi Hapus Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Syaratnya!
12 Spot Kuliner Bakso di Bandung yang Terkenal karena Tekstur Dagingnya yang Juara
10 Spot Mie Kocok di Bandung Terenak, Kuliner Khas dengan Kuah Kental dan Bumbu Tradisional
12 Restoran Seafood Terenak di Bandung, Surganya Kuliner Laut yang Tak Pernah Sepi Pengunjung
Dana Desa Terpangkas untuk Koperasi Merah Putih, Pembangunan Infrastruktur Sebagian Desa di Tulungagung Tak Sesuai Rencana
21 Rekomendasi Tempat Makan Dekat Stasiun Bandung, Kuliner Terbaik yang Cocok Saat Lagi Transit
15 Kuliner Bakso di Solo yang Selalu Jadi Incaran, dari yang Paling Legend hingga yang Kekinian
Pemkot Surabaya Buka Suara Terkait Rencana Penertiban Pasar Koblen
20 Tempat Makan Paling Recommended di Semarang, Banyak Pilihan Menu Kuliner yang Memanjakan Lidah
Lawan Arema FC Laga Terakhir Bruno Moreira? Intip Akhir Kontrak Kapten Persebaya Surabaya
