
Anggota Musyrif Diny KH Cholil Nafis menjelaskan tugas dan fungsi Musyrif Diny dalam pelaksanaan haji 2026, Selasa (12/5/2026) malam Waktu Arab Saudi. (Media Center Haji 2026)
JawaPos.com – Rombongan anggota Musyrif Diny Kementerian Haji dan Umrah mulai datang ke Tanah Suci.
Mereka tiba di bandara Internasional Prince Mohammad bin Abdul Aziz, Madinah, Arab Saudi, Selasa (12/5/2026) pukul 16.30 Waktu Arab Saudi (WAS).
Anggota Musyrif Diny KH Cholil Nafis menjelaskan, Musyrif Diny adalah Kumpulan ulama atau pemuka agama lintas ormas yang diangkat oleh Kemenhaj untuk memberi nasehat, arah, dan kebiijakan di bidang keagamaan.
“Sehingga pelaksanaan ibadah haji itu sesuai dengan syariah,” terang Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) itu di Madinah, Selasa (12/5).
Baca Juga:Hartati Musirun Mukmin Tetap Berangkat Haji Meski Rumah Tak Berbentuk Lagi, Yakin Allah Maha Kaya
Cholil menjelaskan, sejumlah kebijakan dalam pelaksanaan ibadah haji seperti murur, tanazul, safari wukuf, dan beberapa hal lainnya disesuaikan dengan Keputusan Musyrif Diny.
“Ada 31 anggota Musyrif Diny sudah bermusyawarah di Indonesia tentang proses wukuf di Arafah, bagaimana murur, orang yang sakit, mabit di Mina, lontar jumrah, hingga orang yang tanazul,” lanjutnya.
Musyrif Diny, tutur Cholil, adalah para ulama yang memahami betul mengenai fiqih haji. Juga berpengalaman dalam hal manajemen pelaksanaan ibadah haji.
Musyrif Diny mengatur hingga level teknis ibadah haji, untuk memastikan pelaksanaannya sah secara syariat.
Misalnya bagaimana cara wukuf yang sah, lalu cara murur yang sah, seperti harus melewati tengah malam.
Atau bagaimana orang yang sakit menjadi tidak wajib mabit di Muzdalifah, hingga cara melontar jumrah bagi lansia.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Monza vs Cagliari di Liga Italia: Tim Tamu Punya Catatan Impresif di Laga Tandang
Prediksi Skor Tottenham Hotspur vs Coventry City: Menang Tipis, De Zerbi Akhiri Tren Buruk
Prediksi Skor Trabzonspor Vs Besiktas di Liga Turki: Salah Cs Punya Rekor Kandang Impresif
UU Ketenagakerjaan Batasi PKWT Maksimal 4 Tahun, Said Iqbal: Kalau Ciptaker Sembarangan
Prediksi Skor Getafe vs Rayo Vallecano: Emil Audero Bantu El Rayo Perpanjang Kutukan 10 Laga!
Persebaya Berangkat ke Makassar Besok! Tavares Siap Tantang Mantan Tim PSM
Prediksi Skor Al Fayha vs Al Ahli di Liga Arab Saudi: Ivan Toney Siap Menggila di Al Majma’ah
Prediksi Skor Parma vs Torino: Kans Il Toro Tundukkan Tuan Rumah di Stadio Ennio Tardini!
Prediksi Tottenham vs Coventry: Spurs Belum Menang dalam Enam Laga, Coventry Percaya Diri
Prediksi Skor Monza vs Cagliari: Rossoblù Menang Tipis, Rekor Berusia 61 Tahun Terancam Pecah!

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022