Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 15 Mei 2025 | 18.51 WIB

Penyaluran Kartu Nusuk Haji Di-deadline Selesai 48 Jam, PPIH dan Syarikah Bakal Kerja Cepat

Petugas dari syarikah (perusahaan penyedia layanan haji) sedang mendistribusikan dan input kartu nusuk yang wajib dikenakan calon jemaah haji selama di Arab Saudi. (Dhimas Ginanjar/JawaPos.com) - Image

Petugas dari syarikah (perusahaan penyedia layanan haji) sedang mendistribusikan dan input kartu nusuk yang wajib dikenakan calon jemaah haji selama di Arab Saudi. (Dhimas Ginanjar/JawaPos.com)

JawaPos.com – Pemerintah Arab Saudi melalui Kementerian Haji memberikan tenggat waktu tegas selama 48 jam bagi syarikah dan Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) untuk menyelesaikan masalah distribusi kartu Nusuk kepada jemaah haji Indonesia.

Ketua PPIH Arab Saudi Muchlis Muhammad Hanafi menegaskan, kartu Nusuk merupakan “paspor perhajian” yang sangat vital. Tanpa kartu ini, jemaah bisa mengalami kendala administratif, termasuk tidak bisa masuk ke wilayah Makkah atau Masjidil Haram.

“Kami diberi waktu 48 jam, bukan hanya kita tapi juga syarikah diberi waktu untuk menuntaskan 35 ribu kartu Nusuk yang belum,” ujar Muchlis saat diwawancarai di Kantor Daker Madinah, Rabu (14/5) malam.

Muchlis menyampaikan bahwa sejak tim distribusi Nusuk dibentuk, progres penyaluran sudah meningkat. Namun karena jumlah jemaah yang sangat besar, proses penyebarannya tidak bisa dianggap enteng. Total jemaah haji Indonesia tahun ini mencapai 203.320 orang. Data hingga Kamis (15/5), sudah ada 96.522 jemaah yang sampai di Madinah.

Syarikah itu merasa terbantu dengan keberadaan tim distribusi Nusuk kita di Madinah. Karena selama ini memang mereka kesulitan menjumpai jemaahnya, apalagi banyak yang sibuk ibadah arba’in atau sedang istirahat di hotel,” tambahnya.

Menurut Muchlis, sistem layanan haji tahun ini memang berbeda dari sebelumnya. Jika dulu semua berbasis kloter, kini seluruh layanan, termasuk penerbitan kartu Nusuk, berbasis syarikah atau perusahaan penyedia layanan haji yang ditunjuk Pemerintah Arab Saudi.

“Kartu Nusuk ini menjadi simbol digitalisasi dan transformasi sistem haji. Semua proses layanan, dari visa, pemondokan, transportasi, hingga konsumsi, sekarang berbasis e-Haj. Dari sistem itulah kartu Nusuk diterbitkan,” ungkap Muchlis.

Dengan waktu wukuf tinggal 21 hari lagi, tekanan untuk menyelesaikan distribusi kartu Nusuk makin besar. Sebab, pada puncak haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna), kartu ini menjadi syarat wajib yang harus dibawa seluruh jemaah.

“Kartu Nusuk itu seperti nyawa kedua jamaah. Karena menunjukkan bahwa dia resmi berhaji, dijamin oleh syarikah, dan berhak mendapat seluruh layanan,” tegas Muchlis.

Ia berharap semua pihak, termasuk syarikah dan petugas kloter, dapat bersinergi untuk mempercepat distribusi kartu Nusuk ini.

“Jangan sampai karena kelalaian administratif, ibadah jemaah kita jadi terganggu. Kita kejar 48 jam ini, demi kelancaran seluruh tahapan ibadah mereka,” pungkasnya.

Editor: Dhimas Ginanjar
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore