
Petugas dari syarikah (perusahaan penyedia layanan haji) sedang mendistribusikan dan input kartu nusuk yang wajib dikenakan calon jemaah haji selama di Arab Saudi. (Dhimas Ginanjar/JawaPos.com)
JawaPos.com – Pemerintah Arab Saudi melalui Kementerian Haji memberikan tenggat waktu tegas selama 48 jam bagi syarikah dan Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) untuk menyelesaikan masalah distribusi kartu Nusuk kepada jemaah haji Indonesia.
Ketua PPIH Arab Saudi Muchlis Muhammad Hanafi menegaskan, kartu Nusuk merupakan “paspor perhajian” yang sangat vital. Tanpa kartu ini, jemaah bisa mengalami kendala administratif, termasuk tidak bisa masuk ke wilayah Makkah atau Masjidil Haram.
“Kami diberi waktu 48 jam, bukan hanya kita tapi juga syarikah diberi waktu untuk menuntaskan 35 ribu kartu Nusuk yang belum,” ujar Muchlis saat diwawancarai di Kantor Daker Madinah, Rabu (14/5) malam.
Muchlis menyampaikan bahwa sejak tim distribusi Nusuk dibentuk, progres penyaluran sudah meningkat. Namun karena jumlah jemaah yang sangat besar, proses penyebarannya tidak bisa dianggap enteng. Total jemaah haji Indonesia tahun ini mencapai 203.320 orang. Data hingga Kamis (15/5), sudah ada 96.522 jemaah yang sampai di Madinah.
“Syarikah itu merasa terbantu dengan keberadaan tim distribusi Nusuk kita di Madinah. Karena selama ini memang mereka kesulitan menjumpai jemaahnya, apalagi banyak yang sibuk ibadah arba’in atau sedang istirahat di hotel,” tambahnya.
Menurut Muchlis, sistem layanan haji tahun ini memang berbeda dari sebelumnya. Jika dulu semua berbasis kloter, kini seluruh layanan, termasuk penerbitan kartu Nusuk, berbasis syarikah atau perusahaan penyedia layanan haji yang ditunjuk Pemerintah Arab Saudi.
“Kartu Nusuk ini menjadi simbol digitalisasi dan transformasi sistem haji. Semua proses layanan, dari visa, pemondokan, transportasi, hingga konsumsi, sekarang berbasis e-Haj. Dari sistem itulah kartu Nusuk diterbitkan,” ungkap Muchlis.
Dengan waktu wukuf tinggal 21 hari lagi, tekanan untuk menyelesaikan distribusi kartu Nusuk makin besar. Sebab, pada puncak haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna), kartu ini menjadi syarat wajib yang harus dibawa seluruh jemaah.
“Kartu Nusuk itu seperti nyawa kedua jamaah. Karena menunjukkan bahwa dia resmi berhaji, dijamin oleh syarikah, dan berhak mendapat seluruh layanan,” tegas Muchlis.
Ia berharap semua pihak, termasuk syarikah dan petugas kloter, dapat bersinergi untuk mempercepat distribusi kartu Nusuk ini.
“Jangan sampai karena kelalaian administratif, ibadah jemaah kita jadi terganggu. Kita kejar 48 jam ini, demi kelancaran seluruh tahapan ibadah mereka,” pungkasnya.

Kasus Hantavirus di Indonesia, Kemenkes: Saat ini Ada 2 Kasus Suspek di Jakarta dan Yogyakarta
14 Spot Gudeg di Bandung dengan Cita Rasa Khas Yogyakarta yang Autentik dan Menggugah Selera
12 Kuliner Tahu Campur Paling Enak di Surabaya dengan Kuah Petis Kental yang Selalu Jadi Favorit Warga Lokal hingga Wisatawan
Jadwal Persipura vs Adhyaksa FC Play-Off Promosi Super League, Siaran Langsung, dan Live Streaming
15 Oleh-oleh Paling Ikonik dan Khas dari Kota Surabaya, Rasanya Autentik dan Tiada Duanya, Wajib Kamu Bawa Pulang!
11 Rekomendasi Mall Terbaik di Surabaya yang Bikin Betah Jalan-Jalan dan Susah Pulang
Jadwal PSS vs Garudayaksa FC Final Liga 2, Siaran Langsung, dan Live Streaming: Siapa Raih Trofi Kasta Kedua?
Hasil Play-off Liga 2: Adhyaksa FC Bungkam Persipura Jayapura 0-1 di Babak Pertama!
Jadwal Veda Ega Pratama di Sesi Q2 Moto3 Le Mans 2026! Rider Indonesia Bidik Start Terdepan
10 Batagor Terenak di Bandung dengan Bumbu Kacang Istimewa, Kuliner Murah Meriah dengan Rasa Premium
