Ilustrasi jamaah umrah di Masjidil Haram, Makkah. Umrah mandiri kini dilegalkan oleh UU Nomor 14 Tahun 2025, namun jamaah wajib pakai syarikah. (Bayu Putra/JawaPos.com)
JawaPos.com – Pemerintah kini telah melegalkan pemberangkatan Umrah secara mandiri tanpa harus menggunakan travel atau Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU).
Legalisasi Umrah mandiri tertuang dalam Pasal 86 Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2025 tentang perubahan UU nomor 8 Tahun 2019 Tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.
"Perjalanan Ibadah Umrah dilakukan: a. melalui PPIU; b. secara mandiri; atau c. melalui menteri," demikian bunyi Pasal 86 UU 14/2025.
Juru bicara Kementerian Haji dan Umrah, Ichsan Marsha, menyatakan masyarakat yang ingin melaksanakan Umrah secara mandiri tetap harus melalui kemitraan atau syarikah. Hal itu juga diatur dalam Pasal Pasal 88A UU 14/2025.
"Umrah mandiri di UU jamaah umrahnya memesan paket layanan dari sistem/aplikasi pemerintah RI," kata Ichsan saat dihubungi JawaPos.com, Rabu (10/12).
Dalam Pasal 88A UU 14/2025 diatur bahwa Umrah mandiri harus memperoleh layanan yang sesuai dengan perjanjian tertulis yang disepakati antara penyedia layanan dengan jamaah umrah.
Serta, dapat melaporkan kekurangan dalam pelayanan penyelenggaraan Ibadah Umrah kepada Kementerian Haji dan Umrah.
Pasal 87A UU Haji dan Umrah terbaru mengatur syarat-syarat Umrah mandiri. Adapun, syarat tersebut di antaranya:
Ichsan mengatakan, saat ini Kemenhaj tengan membangun layananan tata kelola Umrah mandiri agar lebih efektif.
Menurutnya, masyarakat dapat menggunakan haknya untuk menjalani ibadah Umrah secara mandiri yang kini telah diatur dalam Undang-Undang.
"Saat ini, Kementerian Haji dan Umrah sedang membangun tata kelola untuk umrah tersebut," tegasnya.
Salah satu mantan jamaah umrah mandiri, Ramdhani, 30, mengakui bahwa pemberangkatan umrah secara mandiri dapat meminimalisir anggaran dan membuat kegiatan lebih fleksibel.
"Memutuskan umrah mandiri karena lebih fleksibel untuk jadwal kegiatan. Pertimbangannya lainnya tentu saja pada biaya. Kalau umrah mandiri tentu bisa lebih hemat atau bisa saja lebih mahal," ungkap pria yang karib disapa Dhani.

7 Mall Terbaik di Bandung dengan Banyak Tenant Kuliner dan Spot Foto yang Instagramable
10 Mall di Semarang yang Tak Pernah Sepi Pengunjung, Tempat Favorit untuk Belanja dan Nongkrong
14 Daftar Mall Terbaik di Bandung yang Selalu Ramai Dikunjungi, Lengkap untuk Shopping dan Hiburan Keluarga
11 Rekomendasi Mall Terbaik di Surabaya yang Bikin Betah Jalan-Jalan dan Susah Pulang
5 Mall Terbaik dan Paling Cozy di Solo, Cocok untuk Menikmati Kuliner, Belanja, dan Nongkrong di Satu Tempat
10 Rekomendasi Kuliner Bakmi Jawa di Surabaya, Pengunjung Sampe Rela Antre Demi Seporsi Kenikmatan Kuliner Malam Satu Ini!
18 Kuliner Mie Ayam di Yogyakarta yang Rasanya Autentik Tapi Harganya Cocok untuk Semua Kalangan Masyarakat
16 Kuliner Bakso di Yogyakarta yang Rasanya Dinilai Selalu Konsisten Enak, Bikin Para Pengunjung Ketagihan Datang Lagi
Bupati Roby Kurniawan Disebut Netizen Sebagai Bupati R yang Bikin Ayu Aulia Kehilangan Rahim
KPK Tindaklanjuti Pelaporan Dugaan Korupsi APBD Era Mantan Gubernur Sultra Nur Alam
