Ilustrasi jamaah umrah di Masjidil Haram, Makkah. Umrah mandiri kini dilegalkan oleh UU Nomor 14 Tahun 2025, namun jamaah wajib pakai syarikah. (Bayu Putra/JawaPos.com)
JawaPos.com – Pemerintah kini telah melegalkan pemberangkatan Umrah secara mandiri tanpa harus menggunakan travel atau Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU).
Legalisasi Umrah mandiri tertuang dalam Pasal 86 Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2025 tentang perubahan UU nomor 8 Tahun 2019 Tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.
"Perjalanan Ibadah Umrah dilakukan: a. melalui PPIU; b. secara mandiri; atau c. melalui menteri," demikian bunyi Pasal 86 UU 14/2025.
Juru bicara Kementerian Haji dan Umrah, Ichsan Marsha, menyatakan masyarakat yang ingin melaksanakan Umrah secara mandiri tetap harus melalui kemitraan atau syarikah. Hal itu juga diatur dalam Pasal Pasal 88A UU 14/2025.
"Umrah mandiri di UU jamaah umrahnya memesan paket layanan dari sistem/aplikasi pemerintah RI," kata Ichsan saat dihubungi JawaPos.com, Rabu (10/12).
Dalam Pasal 88A UU 14/2025 diatur bahwa Umrah mandiri harus memperoleh layanan yang sesuai dengan perjanjian tertulis yang disepakati antara penyedia layanan dengan jamaah umrah.
Serta, dapat melaporkan kekurangan dalam pelayanan penyelenggaraan Ibadah Umrah kepada Kementerian Haji dan Umrah.
Pasal 87A UU Haji dan Umrah terbaru mengatur syarat-syarat Umrah mandiri. Adapun, syarat tersebut di antaranya:
Ichsan mengatakan, saat ini Kemenhaj tengan membangun layananan tata kelola Umrah mandiri agar lebih efektif.
Menurutnya, masyarakat dapat menggunakan haknya untuk menjalani ibadah Umrah secara mandiri yang kini telah diatur dalam Undang-Undang.
"Saat ini, Kementerian Haji dan Umrah sedang membangun tata kelola untuk umrah tersebut," tegasnya.
Salah satu mantan jamaah umrah mandiri, Ramdhani, 30, mengakui bahwa pemberangkatan umrah secara mandiri dapat meminimalisir anggaran dan membuat kegiatan lebih fleksibel.
"Memutuskan umrah mandiri karena lebih fleksibel untuk jadwal kegiatan. Pertimbangannya lainnya tentu saja pada biaya. Kalau umrah mandiri tentu bisa lebih hemat atau bisa saja lebih mahal," ungkap pria yang karib disapa Dhani.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Al-Hilal vs Al Ahli di Liga Arab Saudi: The Blue Waves Amankan 3 Poin di Kandang!
Foto Terakhir Kebersamaan Anthony Xie dengan Audi Marissa Usai Digugat Cerai
Prediksi Skor Udinese vs Venezia di Coppa Italia: Sang Zebra Kecil Berpeluang Menang di Friuli!
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
Kasus Penipuan Rp 3,5 Miliar Dihentikan Usai Ruben Onsu Berdamai dengan Pelapor
Profil Matheus Lagoa! Legenda dan Kapten Anapolis, Puzzle Terakhir Persebaya Surabaya
Prediksi Skor West Ham vs Wolverhampton, Kemenangan Perdana atau Lanjutkan Tren Positif
Obligasi Danantara: Dana Murah Pembangunan yang Rentan TPPU?
Breaking News! Persebaya Surabaya Rekrut Kapten Anapolis FC Matheus Lagoa
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
