Ilustrasi jamaah umrah di Masjidil Haram, Makkah. Umrah mandiri kini dilegalkan oleh UU Nomor 14 Tahun 2025, namun jamaah wajib pakai syarikah. (Bayu Putra/JawaPos.com)
JawaPos.com – Pemerintah kini telah melegalkan pemberangkatan Umrah secara mandiri tanpa harus menggunakan travel atau Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU).
Legalisasi Umrah mandiri tertuang dalam Pasal 86 Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2025 tentang perubahan UU nomor 8 Tahun 2019 Tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.
"Perjalanan Ibadah Umrah dilakukan: a. melalui PPIU; b. secara mandiri; atau c. melalui menteri," demikian bunyi Pasal 86 UU 14/2025.
Juru bicara Kementerian Haji dan Umrah, Ichsan Marsha, menyatakan masyarakat yang ingin melaksanakan Umrah secara mandiri tetap harus melalui kemitraan atau syarikah. Hal itu juga diatur dalam Pasal Pasal 88A UU 14/2025.
"Umrah mandiri di UU jamaah umrahnya memesan paket layanan dari sistem/aplikasi pemerintah RI," kata Ichsan saat dihubungi JawaPos.com, Rabu (10/12).
Dalam Pasal 88A UU 14/2025 diatur bahwa Umrah mandiri harus memperoleh layanan yang sesuai dengan perjanjian tertulis yang disepakati antara penyedia layanan dengan jamaah umrah.
Serta, dapat melaporkan kekurangan dalam pelayanan penyelenggaraan Ibadah Umrah kepada Kementerian Haji dan Umrah.
Pasal 87A UU Haji dan Umrah terbaru mengatur syarat-syarat Umrah mandiri. Adapun, syarat tersebut di antaranya:
Ichsan mengatakan, saat ini Kemenhaj tengan membangun layananan tata kelola Umrah mandiri agar lebih efektif.
Menurutnya, masyarakat dapat menggunakan haknya untuk menjalani ibadah Umrah secara mandiri yang kini telah diatur dalam Undang-Undang.
"Saat ini, Kementerian Haji dan Umrah sedang membangun tata kelola untuk umrah tersebut," tegasnya.
Salah satu mantan jamaah umrah mandiri, Ramdhani, 30, mengakui bahwa pemberangkatan umrah secara mandiri dapat meminimalisir anggaran dan membuat kegiatan lebih fleksibel.
"Memutuskan umrah mandiri karena lebih fleksibel untuk jadwal kegiatan. Pertimbangannya lainnya tentu saja pada biaya. Kalau umrah mandiri tentu bisa lebih hemat atau bisa saja lebih mahal," ungkap pria yang karib disapa Dhani.

Prediksi Skor Afrika Selatan vs Kanada di Piala Dunia 2026: Jonathan David Penentu Les Rouges Lolos 16 Besar
Prediksi Skor Aljazair vs Austria di Piala Dunia 2026: Tiket 32 Besar Dipertaruhkan, Duel Sengit Berpotensi Imbang
Prediksi Skor Kroasia vs Ghana di Piala Dunia 2026: Duel Penentu Tiket 32 Besar, Hasil Imbang Skenario Paling Masuk Akal
Prediksi Skor Brasil vs Jepang di Piala Dunia 2026: Kans Selecao Lolos 16 Besar Lewat Adu Penalti
Prediksi Skor RD Kongo vs Uzbekistan di Piala Dunia 2026: Duel Sengit di Laga Terakhir Fase Grup
Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris PT Krakatau Posco, Netizen: Muak Sekali
Prediksi Skor Panama vs Inggris: Three Lions Sedang Tak Ideal, Harry Kane Ingin Kembali ke Jalur Gol
Prediksi Skor Jerman vs Paraguay di Piala Dunia 2026: Der Panzer Bisa Amankan Tiket 16 Besar dalam 90 Menit
Prediksi Afrika Selatan vs Kanada di 32 Besar Piala Dunia 2026: Bafana Bafana Ukir Sejarah!
Prediksi Skor Selandia Baru vs Belgia di Piala Dunia 2026: Pembuktian Romelu Lukaku Belum Habis!
